JAKARTA|MataSumbar.com – Pemberian donasi Rp.2 triliun dari keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata tidak ada, karena saldo tidak mencukupi.
Dalam hal ini, Mabes Polri mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu 4 Agustus 2021.
Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.
“Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal,” tuturnya.
“Kita tunggu saja hasil dari pada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri. Itu perkembangan peristiwa di Palembang,” imbuh Argo yang di lansir dari detiknews
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut turun tangan menelusuri dana sumbangan Rp.2 triliun dari Akidi Tio yang masih menjadi misteri.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, dalam konteks analisis keuangan secara domestik, dana sumbangan tersebut bisa dikatakan mendekati bodong.
“Sebenarnya hampir mendekati, bisa mendekati kesimpulan. Kita masih ada beberapa informasi tambahan yang masih kita coba gali di lapangan. Tapi sebetulnya ini kalau di dalam konteks analisis keuangan secara domestik semuanya sudah clear. Sebetulnya ini bisa dikatakan mendekati bodong,” kata Dian dalam diskusi virtual yang dikutip dari kanal YouTube PPATK, Rabu (4/8).
Kendati demikian, Dian mengatakan PPATK masih akan mencoba menggali lebih dalam di lapangan perihal sumber dana sumbangan tersebut. Terutama terkait adanya kemungkinan transfer dana dari luar negeri.
“Sebelum mungkin terjadi sesuatu hal, yang artinya pembuktian lain di dalam poin-poin lain yang terkait dengan kemungkinan-kemungkinan. Katakanlah kemungkinan transfer dana dari luar negeri ya. Yang ini pun sebetulnya juga bagian dari pemantauan PPATK, karena PPATK bisa melakukan monitoring terhadap keluar-masuknya dana,” tuturnya.
Dian juga mengungkapkan, dari pemantauan PPATK hingga sore kemarin, Selasa (3/8), belum ada transaksi dana Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
“Sampai hari ini, sampai sore ini bahkan sebetulnya uang yang dimaksud memang belum ada,” ucap Dian.
Polda Sumsel juga sempat memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty. Dari hasil pemeriksaan Heryanty dan pengecekan ke bank, diketahui kalau saldo dalam rekening tertera di bilyet giro Rp 2 triliun itu tak mencukupi, tutupnya.