MENTAWAI, matasumbar.com – Rencana pemekaran desa yang sudah lama di usulkan pemerintah daerah, Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai menindaklanjuti secara serius dengan melakukan konsultasi di Kemendes PDTT beberapa pekan lalu.
Anggota Komisi 1 DPRD Mentawai dari Partai Perindo, Stevanus Sabaggalet mengatakan, pemekaran desa dinilai sangat penting, sebab sejumlah desa memiliki penduduk sangat banyak, secara geografis juga sangat luas, sehingga berdampak pada pelayanan publik di desa.
Konsultasi dengan Kemendes PDTT ini untuk mempertanyakan sejauh mana proses pemekaran desa yang ada di kabupaten kepulauan mentawai, selain itu mentawai juga masuk kategori daerah tertinggal dan perlu diperhatikan, ujarnya.
Disebutkan informasi yang diterima dari pihak kemneterian bahwa pemekaran desa itu dilakukan tidak serentak seperti dimentawai ada sekitar 40 lebih desa yang diusulkan untuk dimekarkan, tapi tidak bisa sekaligus bisa dimekarkan.
“jadi kesimpulannya mana desa yang akan di prioritaskan, itulah yang di mekarkan, karena secara keseluruhan tidak bisa dimekarkan soalnya terkendala dengan anggaran” ucap Stevanus diruang kerjanya, Senin 10 Februari 2020.
Tindak lanjut konsultasi ini, akan dilakukan kembali kunjungan di Kemendes PDTT, namun sebelumnya di lakukan RDP bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Mentawai untuk memperisiapkan profil desa yang akan dimekarkan, tuturnya.
“Kita minta DPMDPPKB mempersiapkan profil Desa perjuni 2020, minimalnya sudah rampung 50 persen untuk persyaratan pemekaran Desa yang akan dibawa di Kemendes PDTT” kata Stevanus
Dikatakan, konsultasi bersama Kemendes PDTT, untuk mentawai berkemungkinan lebih kurang 17 desa yang akan di mekarkan, tapi belum tahu daerah mana yang akan di prioritaskan.
Dalam pemekaran desa ini, diharapkan dukungan semua pihak, sehingga kalau sudah terwujud, meski hanya beberapa desa yang bisa di kabulkan pihak Kemendes nanti, besar peluang pihak desa untuk mengembangkan wilayahnya serta pengurusan masyarakat tidak terlalu sulit lagi, pungkasnya (Ers).