MENTAWAI,MataSumbar.com – Kapal pesiar pembawa wisatawan asing yang bermain selancar di kepulauan mentawai diperiksa aparat TNI AL dan Kepolisian.
Kapal pesiar yang diperiksa aparat ini ditemukan saat lego jangkar di wilayah Macaronis Resort, Desa Silabu Kecamatan Pagai Utara, saat rombongan Forkopimda hendak bertolak menuju Tuapejat, Jumat 3 Juli 2020.
Pemeriksaan kapal pesiar terdiri dari Lanal Mentawai, Kodim 0319 Mentawai, Polres Mentawai dan rombongan Bupati Mentawai ditemukan dokumen tujuan kapal pesiar tersebut di tuapejat bukan di wilayah Silabu.
Saat diperiksa Danlanal Mentawai, Letkol.Laut Anis Munandar menemukan dokumen kapal tidak sesuai dengan tujuan, sementara dalam dokumen tujuan disebutkan Tuapejat, sedangkan kapal berada di wilayah Silabu. Tak hanya itu kapten kapal juga hanya melapor ke Syahbandar sioban.
“ini sudah menyalahi aturan, seharusnya kapten kapal melapor di Syahbandar Tuapejat bukan Sioban” kata Letkol.Laut Anis Munandar kepada awak media, Sabtu 4 Juli 2020.
Di menegaskan kalau dokumen kapal tujuan tuapejat berarti aktivitas kapal hanya seputar pulau sipora tidak boleh ke lokasi lain, kecuali sudah melapor ke pihak aparat untuk pindah lokasi.
“Kita sudah sering menemukan dokumen kapal pesiar tidak sesuai tujuan dan ini harus diperketat lagi agar mematuhi aturan yang ada” ucap Anis Munandar.
Dikatakan pengawasan yang dilakukan ini sekaligus aturan penerapan protokoler kesehatan dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19 di wilayah perairan Mentawai.
Untuk penertiban, pihaknya menyampaikan kepada setiap kapal pesiar yang masuk ke perairan mentawai harus menunjukan dokumen yang jelas, terangnya.
Dengan ditemukan dokumen tidak sesuai tujuan, Danlanal Mentawai mengintruksikan kapten kapal untuk kembali ke tuapejat untuk melapor serta dokumen tamu kapal diamankan sementara hingga pihak kapal datang ketuapejat.
“Ini pelajaran bagi kapal pesiar lainnya untuk tidak main-main dengan aturan, karena kalau diberi kesempatan sekali akan semakin merajalela nantinya” tegas Anis.
Editor : Heri Suprianto