SIKAKAP,MataSumbar.com – Mengantisipasi penyebaran covid-19, anggota Babinsa Koramil 04/Sikakap, Kodim 0319/Mentawai bersama tim gugus tugas melaksanakan penertiban penggunaan masker.
“Kita telah melakukan penertiban penggunaan masker kepada masyarakat di depan posko satgas dan tempat WiFi” ucap Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Putra Irawan Damanik melalui Babinsa , Senin 29 Juni 2020.
Dia mengatakan penertiban yang dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di era tatanan normal baru, karena wabah ini belum berakhir.
Selain penertiban penggunaan masker, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tetap mengikuti prokes, meski dimasa new normal.
“Kita mengajak masyarakat untuk membiasakan diri menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah, sehingga virus apapun dapat terhindari” ucap Danramil.
Lebih jauh dia mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, tim gugus tugas bersama anggota Babinsa berikan peringatan kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
“Kita bersama tim gugus tugas berikan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker melakukan push up dan Scoot jump” sebutnya.
Penegakan protokol kesehatan yang dilakukan ini pada prinsipnya, kata Danramil untuk menyadarkan warga dan peduli dengan anjuran pemerintah salah satunya wajib menggunakan masker hendak keluar rumah.
Diharapkan dengan mengikuti anjuran pemerintah masyarakat Sikakap jauh dari wabah virus Corona dan kita tetap berupaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga, tutupnya mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto