PadangPanjang,MataSumbar.com – Mengingat pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir, berbagai upaya dan langkah preventif terus dilakukan oleh BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Munculnya kasus Covid (+) baru di Kota Padang Panjang membuat BPBD Kesbangpol bergerak cepat dalam memutus rantai penyebarannya dengan menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap tempat – tempat umum dan rumah masyarakat yang didapat dari hasil tracking yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang.
Walikota Padang Panjang melalui Kepala BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang, Marwilis, SH, M.Si saat di temui di Padang Panjang mengatakan pihaknya dalam hal ini Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang Panjang telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap fasilitas umum dan rumah – rumah masyarakat yang pernah kontak dengan pasien Covid (+) yang baru.
“Semua tempat fasilitas umum yang pernah dikunjungi oleh “M” (Pasien Covid +) itu dilakukan penyemprotan cairan disinfektan termasuk juga rumah – rumah masyarakat yang pernah melakukan kontak dengan yang bersangkutan, “ucapnya.
Upaya pencegahan lainnya, kata Marwilis adalah dengan penyiapan Masker dan Alat Pelindung Diri (APD) yang memang nanti dibutuhkan oleh masyarakat dan tenaga kesehatan. Dirinya menyebut, stock (ketersediaan) Masker dan APD di BPBD masih terbilang aman.
“Alhamdulillah stock Masker dan APD masih ada tersisa beberapa walaupun tidak banyak, sehingga secara kasuistis siapa yang butuh baik dari sekolah dan sebagainya kita selalu penuhi sesuai dengan kebutuhan, “ujarnya.
Disamping itu, salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Padang Panjang dalam hal ini BPBD Kesbangpol dalam membantu UMKM agar bisa survive di tengah pandemi Covid-19 ini yaitu dengan memberdayakan UMKM tersebut dalam pembuatan masker.
“7.500 masker kita siapkan untuk Pegawai dan THL se-Kota Padang Panjang, sudah selesai saat ini kurang lebih 5. 000 masker dengan besaran anggaran Rp. 9.500 per satu buah masker. Ini adalah salah satu bentuk upaya dalam membantu UMKM supaya bisa survive di tengah pandemi Covid-19, “tambahnya.
Di era New Normal ini beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap memenuhi SOP yang sudah ada seperti selalu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, rajin cuci tangan dan hindari kerumunan.
“Walaupun sekarang sudah New Normal ada kebebasan tetapi tidak bebas sebebasnya masih ada aturan yang harus dipatuhi salah satunya Perwako No. 25 Tentang New Normal, bagi yang masih melanggar siap siap kena sanksi, “pungkasnya.
Pewarta : yb.kmf
Editor : Heri Suprianto