Matasumbar.com – SPBU Kompak PT Rimata Saibi Jaya yang berlokasi di KM.10, Kecamatan Sipora Utara Kepulauan Mentawai diduga melakukan pendistribusian minyak menggunakan alat takaran literan manual dengan alasan mesin dispenser dalam kondisi rusak.
Secara aturan, SPBU wajib menggunakan ukuran takaran literan melalui dispenser resmi yang ditera secara berkala oleh Badan Metrologi. Ketika mesin dispenser rusak, harus segera di perbaiki agar minyak bisa di distribusikan kepada masyarakat.
Ketika pihak dari SPBU memaksakan diri untuk menjual minyak menggunakan takaran literan manual yang di lakukan secara sengaja, maka pihak SPBU melanggar aturan.
Dalam aturan tersebut di berikan sanksi meliputi denda miliaran rupiah, pencabutan izin operasi oleh Pertamina, hingga pidana penjara 5-6 tahun. Pelaku dijerat UU Metrologi Legal, UU Migas, dan UU Perlindungan Konsumen.
Kadis Peridangkop Mentawai melalui Kabid Perindustrian dan Perdagangan, Ananias menyebut, kalau mesin dispenser rusak harus segera di perbaiki, jangan menjadi alasan karena rusak gunakan alat takaran manual untuk menyalurkan BBM kepada masyarakat.
“Kalau konsepnya darurat boleh saja, tapi tidak menjadi keseringan, ini kan tidak diperbaiki” sebut Ananias kepada media, Rabu (1/7/2026).
Jadi persolaan kerusakan mesin dispenser ini seolah sudah menjadi biasa saja, akan tetapi secara aturan tidak dibenarkan dan tidak memenuhi kewajiban sebagai pemilik SPBU
“Ini menjadi tugas kita dalam mengawasi SPBU agar tertib dan menjalankan SOP sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan persoalan ditengah masyarakat” sebutnya.
Dia mengatakan, kalau ada potensi melanggar aturan di tindak tegas dan melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina, bahkan sudah dua kali lakukan koordinasi dengan pertamina.
Andre Satoko sebagai pemilik SPBU Kompak PT. Rimata Saibi Jaya menyampaikan, terkait penyaluran BBM mengunakan alat manual kepada konsumen di karenakan adanya kerusakan terhadap mesin dispenser.
“Yang terpenting takarannya sesuai yang di salurkan kepada masyarakat” sebut Andres secara lugas kepada media melalui via whatsApp, Rabu (1/7/2026).
Terkait kekosongan BBM di SPBU, Andre menyampaikan, bahwa saat ini kapal SPOB Tello Cemerlang 1 telah berangkat membawa BBM menuju pelabuhan sioban, karena cuaca tidak bagus kapal melakukan deviasi atau berlindung di Carocok.
“Kalau cuaca sudah bagus kapal pembawa BBM menuju sioban akan lanjut berjalan hari ini termasuk SPBU Km.2 juga BBM nya kosong” sebut Andre mengakhiri.
Editor : Tim Redaksi













