SIKAKAP,MataSumbar.com – Untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Mentawai bekerjasama dengan Polsek Sikakap dan GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Mentawai melaksanakan Sosialisasi kepada Masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini bertempat di Aula pertemuan Desa Matobe’, Kecamatan Sikakap di hadiri, Kepala DSP3A Mentawai, Nicholaus Sorot Ogok, Ketua GOW Ny. Kortanius Sabaleake, Camat Sikakap Frans Sakaletuk, Kapolsek Sikakap di wakili Waka Polsek Sikakap Ipda Yanuar serta Bhabinsa dan Anggota Posal Sikakap.
Pada kesempatan itu Waka Polsek Sikakap, Ipda Yanuar didampingi Bhabinkamtibmas, Briptu Fadli Wahyudi menyampaikan materi tentang peran Polri dalam perlindungan anak dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Dia menjelaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilkum Polsek Sikakap cukup tinggi, bahkan lebih tinggi dengan wilkum Polsek lainnya di Mentawai.
Secara data yang di himpun Unit Reskrim Polsek sikakap rentang waktu sampai bulan Oktober 2020 tercatat sebanyak 8 kasus pelecehan seksual terhadap anak, tuturnya.
“Sementara yang sudah P21 ada 6 kasus, satu kasus dalam proses, sedangkan satu lagi masih dalam lidik” kata Yanuar kepada media, Selasa 13 Oktober 2020.
Kalau kasus kekerasan terhadap anak dengan pelakunya orang asing sudah P21 dan kasus KDRT satu kasus, tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tambahnya lagi.
Melihat kasus yang terjadi di wilkum Polsek Sikakap, Yanuar berharap kepada pemerintahan daerah untuk menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan seksual maupun KDRT, pintanya.
“Kita berharap dari pemerintah menyediakan rumah aman di kecamatan sikakap, agar setiap korban dapat diawasi dan diberi pemahaman pendidikan” ucapnya.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, Yanuar menghimbau kepada orang tua yang hadir agar selalu menjaga anak-anaknya serta membina rumah tangga yang baik agar tidak terjadi kekerasan dan ciptakan keharmonisan dalam berkeluarga, tutupnya.
Editor : Heri Suprianto