JAKARTA, matasumbar.com – Dugaan kasus suap berkaitan dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia, KPK periksa Direktur Utama PT Mabua Motor Indonesia, Djonnie Rahmat hingga di cecar soal dugaan aliran duit dari PT Mabua Motor Indonesia.
“Djonnie Rahmat kita periksa tadi untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno) yang didalami adalah terkait aliran uang dari rekening PT Mabua yang terkait dengan Sutikno Soedarjo,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 4 Februari 2020.
Djonnie Rahmat diperiksa sebagai saksi untuk Hadinoto. Sedangkan Sutikno Soedarjo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dijelaskan, Djonnie diperiksa dalam kapasitas sebagai Dirut PT Mabua Harley-Davidson. PT Mabua Motor Indonesia awalnya diketahui sebagai importir resmi merk Harley-Davidson. Namun, pada tahun 2016, PT Mabua Motor Indonesia tidak lagi menjadi agen penjualan Harley-Davidson di Indonesia.
Adapun kasus yang tengah diusut KPK ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Sedangkan Hadinoto dijerat KPK sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012.
Emirsyah dan Hadinoto diduga KPK mendapatkan suap dari perantara bernama Soetikno Soedarjo. Oleh KPK, Soetikno disebut sebagai beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd serta pemilik dari PT Mugi Rekso Abadi (MRA).
Namun berkas perkara Emirsyah dan Soetikno sudah lebih dulu dirampungkan KPK. Keduanya telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Emirsyah saat diumumkan sebagai tersangka pada Januari 2017, diduga KPK menerima 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta dalam bentuk barang melalui Soetikno sebagai perantara dari Rolls-Royce P.L.C. Selain nominal yang diduga diterima Emirsyah, KPK mengidentifikasi adanya pusaran uang lain yang bahkan tidak hanya berada di dalam negeri serta tidak hanya pada Emirsyah seorang.