Padang𝖯anjang|𝖬ata𝖲umbar.com – Sesuai instruksi Walikota Padang Panjang tentang perihal pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan siswa-siswi SLTP kota Padang Panjang pada Kamis 12 Agustus 2021 mendatang berikut usi edarannya.
a. Kepala Satuan Pendidikan wajib mengisi daftar periksa pada laman Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.
b. Pembelajaran tatap muka dilaksanakan mulai hari Kamis, 12 Agustus 2021.
c. Jadwal pembelajaran mengenai jumlah hari dalam seminggu dan jumlah jam belajar setiap hari dilakukan dengan pembagian rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
d. Sekolah berasrama dapat membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:
Kapasitas Asrama
s 100 peserta didik
> 100 peserta didik
Masa Kebiasaan Baru
100%.
Bulan I: 50% Bulan II: 100%.
e. Bagi Satuan Pendidikan yang sudah memulai pembelajaran tatap muka, orang tua/wali peserta didik tetap dapat memilih untuk melanjutkan belajar dari rumah bagi anaknya.
f. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wajib memberhentikan kembali pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan melakukan Belajar Dari Rumah (BDR) apabila ditemukan kasus konfirmasi positif di satuan pendidikan.
g. Pemberhentian pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf f berdasarkan evaluasi bersama satuan tugas penanganan COVID-19 Kota Padang Panjang dapat dilakukan serentak atau bertahap dalam satu wilayah kelurahan atau per wilayah kecamatan atau kota sesuai dengan risiko penyebaran COVID-19.
Setelah mendapat informasi instruksi dari Pemerintah kota Padang Panjang pada hari Selasa sore 10/08/21, Kepsek SMPN 01 kota Padang Panjang Rita Yanti S,Pd, langsung mengambil langkah untuk perihal himbauan tersebut dan melakukan pertemuan dengan beberapa orang guru saat itu hadir, Waka kurikulum Yeldemilza, S,Pd. Waka kesiswaan Lusi Andriani, S,Pd, dan salah seorang walas 7D, Zarmarita, S,Pd.
Pada kesempatan itu Kepsek SMPN. 01 Kota Padang Panjang, Rita Yanti menyampaikan, untuk mempersiapkan kegiatan tatap muka terbatas yang akan dilaksanakan Kamis nanti insya-Allah informasinya akan di sampaikan secepatnya kepada orang tua melalui kelompok paguyuban kelompok siswa mana yang akan tatap muka dan apa-apa yang perlu mereka bawa dan mematuhi sesuai prokes nantinya.
“Kita harapkan informasi yang diberikan kepada orang tua lebih lengkap termasuk membawa bekal ke sekolah, Insya Allah secara keseluruhan berjalan kondusif dan sesuai dengan protokol kesehatan. Anak-anak berangkat dan pulang dijemput orang tua. Kemudian memakai masker, cuci tangan, cek suhu tubuh,” kata Rita Yanti.
Pelaksanaan tatap muka itu telah di persiapkan oleh Waka kesiswaan Lusi Andriani dengan membuat himbauan yang di tujukan kepada Bapak/Ibu wali murid dan siswa/i kami semua.
Sebagai informasi awal, sesuai dengan edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang, Insya Allah mulai Kamis 12 Agustus 2021 proses pembelajaran akan dilaksanakan secara tatap muka terbatas.
Informasi lengkap mengenai teknis pelaksanaannya akan kami sampaikan hari Rabu 11/08/21, besok. Mohon Bapak/Ibu terus ikuti perkembangan informasi di grup wali murid, pesannya.
Pewarta : YB
Editor. : Heri Suprianto