Batusangkar|Matasumbar.com – Tekan penyebaran Narkotika di Tanah Datar, Satres Narkoba Polres Tanah Datar Amankan 1 (Satu) Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Kering, pada hari Sabtu 02 April 2022.
Kapolres Tanah Datar Rully Indra Wijayanto.SIK.Msi. melalui Kabag Humas Iptu Desfiarta kepada media ini mengatakan,” sebelumnya tim sudah mendapatkan informasi bahwasannya terduga pelaku penyalahgunaan daun ganja kering inisial MFR (25) dirumah milik orang tuanya di Jorong Pincuran Tujuh Lantai Batu Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum.
Informasi yang didapatkan bahwasannya terduga MFR ( 25) sering mengedarkan dan menggunakan barang haram tersebut dilingkungan tempat tinggalnya” sebut Desfiarta
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak mencari informasi lebih lanjut. Sekira pukul 18.30 Wib, Tim menemukan bahwa terduga pelaku sedang duduk di depan teras rumah milik Orang tuanya yang kemudian langsung di amankan serta dilakukan penggeledahan terhadapnya.
Hasilnya penggeledahan, tim berhasil menemukan 3 (tiga) paket yang di duga Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang di simpan didalam dompet kecil di dalam rumah terduga pelaku” ucap Desfiarta
Terduga pelaku juga mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya.
Dalam proses penggeledahan juga turut disaksikan oleh Wali Jorong, Ketua Pemuda serta masyarakat setempat.
Selanjutnya terduga pelaku di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta : Bonar Surya















