Batusangkar|Matasumbar.com –
Kebiasaan jam karet tampaknya sudah membudaya di Indonesia khususnya di Kabupaten Tanah Datar.Apalagi sekelas anggota parlemen selaku penyambung lidah masyarakat, malah sering mengabaikan tanggung jawabnya.
Entah kurang tajam kritikan masyarakat kepada mereka yang seharusnya betul-betul menjalankan amanah dengan baik, seperti agenda rapat paripurna sering waktunya molor, ini menjadi kebiasaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar kali ini terkiat jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap ranperda APBD tahun 2023 pada hari jum’at, 11 November 2022.
Berdasarkan jadwal, sidang paripurna seharusnya dimulai pada pukul 09.00. WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 10.10 WIB lewat.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Ronni Datuk Bungsu mengatakan’ ” rapat belum bisa dimulai karena jumlah peserta rapat belum memenuhi syarat atau korum.
“Kami juga telah menyampaikan setiap rapat harus tepat waktu dan apabila tidak bisa hadir tidak bisa izin secara lisan, harus izin secara tertulis dan diketahui oleh ketua fraksi masing-masing” sampainya.
“Setiap ada rapat, kata dia sering lakukan komunikasi melalui telepon genggam dan apabila enam kali tidak hadir dalam rapat akan di PAW, bahkan kami juga telah mengadakan rapat dengan BK DPRD mengenai tartib sidang”. ujarnya.
Perihal rapat paripurna yang waktunya molor mengundang kritikan dari beberapa beberapa awak media.
Salah seorang Pimpred media online indocorners, sekaligus Ketua PW MOI Sumbar, Riadi. SE mengatakan, ” catatan itu harus menjadi evaluasi anggota legislatif kedepannya.
“Sangat disayangkan, seharusnya mereka memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Dalam forum itu tidak boleh ada kata-kata terlambat apalagi agenda rapat paripurna sangat penting dibahas bersama pemerintah daerah”. Tutur Riadi.
Dikatakann, tentu kejadian itu sangat memalukan karena dewan legislatif dan eksekutif diberi amanah oleh rakyat tapi malah tidak dijalankan dengan baik.
Ini yang mesti menjadi catatan penting bagi mereka, manajemen waktu itu sangatlah berharga. Apalagi mereka itu pelayanan publik, kemudian gaji sudah berlipat-lipat diterima namun sering kali lambat dan bahkan ada yang tidak ikut dalam sidang paripurna”. Katanya.
Lebih lanjut, Riadi menyebutkan, ” jangan sampai keterlambatan itu diduga karena tidak sinkronisasinya antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Kita bisa menyimpulkan bahwa jangankan rapat paripurna yang molor, aspirasi masyarakat saja selalu diabaikan” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Arianto mengatakan, dalam rapat-rapat bersama pimpinan fraksi dan AKD kita selalu mengingatkan kawan-kawan pimpinan fraksi untuk menertibkan anggota fraksinya masing-masing agar bisa hadir tepat waktu sesuai jadwal undangan yang disampaikan.
Tapi mungkin karena ada kesibukan masing-masing atau hal-hal lain yang kita tidak tahu alasannya, maka terlambat datang ke kantor sehingga, molornya pelaksanaan paripurna karena harus menunggu kuorum dan tentu, kita berharap untuk masa yang akan datang jangan sampai terulang kembali” sampainya.
Pewarta : Bonar Surya