Batusangkar|Matasumbar.com – Satreskrim Polres Tanah Datar meringkus pelaku perjudian Toto Gelap (Togel yang sudah meresahkan Masyarakat di Jorong Piliang, Nagari Lima Kaum, Kecamatan lima Kaum, Senin 17 Januari 2022 sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Tanah Datar AKBP Rully Indra Wijayanto, S.ik.M.si melalui Kasubag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfiarta mengatakan, penangkapan pelaku perjudian togel ini berdasarkan laporan dari Warga, bahwasanya ada perjudian togel yang sering berpindah-pindah dari warung ke warung yang menerima dan mengumpulkan dari pelanggan yang sudah meresahkan masyarakat.
Berdasarkan informasi dari warga Satreskrim Polres Tanah Datar langsung mengamankan inisal N (53) di Jorong Piliang Lima Kaum, dengan barang bukti, satu unit Hp Android warna hijau, satu lembar kertas rekapan angka-angka pasangan togel.
Saat dilakukan penangkapan N (53) tidak dapat berbuat banyak, karena saat periksa petugas menemukan selembar kertas rekapan angka pasangan permainan judi jenis togel.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku unisial N (53) dibawa ke Polres Tanah Datar dan terancam hukuman sembilan tahun Penjara”. Tutup Desfiarta.
Pewarta : Bonar Surya