PASBAR,MataSumbar.com – Puluhan sepeda motor diamankan oleh Satlantas Polres Pasaman Barat, karena sudah meresahkan masyarakat sekitar tehadap aksi balap liar di Jalur 32 Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
“Kita telah mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang melakukan aksi balap liar serta telah meresahkan masyarakat” kata Kasat Lantas Polres Pasaman, AKP.Asep Wahyudi kepada awak media, Minggu 9 Agustus 2020.
Dia menyebutkan, puluhan kendaraan roda dua yang diamankan ini dilakukan Sabtu malam 8 Agustus 2020 dan sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas di jalur 32 pasamana baru.
Dikatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kami terima, bahwa di Jalur 32 Pasaman Baru sering dijadikan ajang balap liar yang mengakibatkan masyarakat sekitar maupun masyarakat yang melintas cukup resah dan khawatir akan keselamatan mereka.
“Puluhan sepeda motor aksi balap liar itu, saat ini sudah diamankan di Satlantas Polres Pasbar.” ucapnya
Selain diberikan sangsi berupa tilang sebagai efek jera, bagi pemilik yang ingin mengambil motornya diwajibkan menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar yang telah ditetapkan sesuai aturan, tegasnya.
“Kami menghimbau kepada para orang tua agar dapat mengawasi anak-anaknya dan kepada masyarakat jika melihat atau mengetahui adanya balap liar agar segera dapat melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto