MENTAWAI, matasumbar.com – Pemerintahan Kabupaten Kepulauan mentawai melalui Dinas Kesehatan bersama stakholder Rancang Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak (Mas Gibur).
Untuk mewujudkan mentawai yang lebih sehat, diperlukan adanya komitmen bersama dari berbagai pihak dan peran serta elemen lain dalam rangka pencegahan anak stunting atau gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Kepala Dinas Kesehatan mentawai, Lahmuddin Siregar menuturkan, berdasarkan data Nasional soal stunting mentawai masih termasuk tinggi, sedangkan tingkat Sumbar berada pada 30 persen. Pada tahun 2019 mentawai posisinya 25,2 persen.
Dijelaskan dari 100 balita ada 25 orang yang pendek, itulah yang harus diatasi, kalau ingin menciptakan generasi emas, maka kesehatan harus di benahi. Dalam hal ini tidak semata tugas kesehatan, karena hanya 30 persen yang bisa diitervensi, sedangkan 70 persen lagi harus di intervensi secara bersama-sama.
“Regulasi aturan ini yang kita harapkan dengan komitmen untuk SDM yang sehat dan unggul dalam rangka mewujudkan mentawai yang lebih sehat, supaya setiap OPD memiliki peran masing-masing” ucap lahmuddin kepada awak media, Jumat 31 januari 2020.
Menurutnya, anak stunting memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal, rentan penyakit dan mempengaruhi produktivitas seseorang. “Kondisi anak stunting ini bisa dialami oleh siapa saja. Baik masyarakat miskin maupun berkecukupan karena bisa berkaitan dengan pola makan dan pola hidup, tuturnya.
Lebih jauh Lahmuddin menjelaskan, tanda-tanda anak stunting dapat dilihat saat waktu bayi lahir, panjangnya kurang dari 47 centimeter, memiliki risiko stunting lebih besar. “Tetapi bukan berarti tidak bisa dicegah. Makanya, sewaktu lahir sampai anak usia dua tahun digenjot gizi dan ASI,” ujarnya.
“Salah satu cara untuk menurunkan stunting dan gizi buruk pada anak, harus komitmen bersama dengan melahirkan regulasi aturan, sehingga pencegahan bisa dilakukan semua elemen” kata Lahmuddin.
Selain itu, lanjut Lahmuddin, kalau berkomitmen untuk menciptakan SDM unggul, tentu tidak boleh ada gizi buruk caranya di lakukan secara bersama-sama, karena persoalan gizi buruk ini banyak hal seperti pola asuh, lahir anak tapi tidak di asuh dengan baik ASI eklusif tidak diberikan, asupan makanan tidak dijaga. Hal ini yang harus di edukasi, ujarnya.
Diharapkan dalam pembahasan bersama stakholder terkait rancangan peraturan Bupati tentang gerakan Mentawai Anti Stunting dan gizi buruk pada anak dapat terwujud, sehingga bisa bersama-sama komitmen mewujudkan mentawai yang lebih sehat, pungkasnya (Ers).