PASBAR,MataSumbar.com – Polres Pasaman Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Stapol PP) melakukan operasi Yustisi dan Sosialisasi Peraturan Daerah dalam adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat yang berlangsung di Bundaran Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada hari Rabu, 16 September 2020.
Dalam Operasi Yustisi dan Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru menyasar kepada pengendera bermotor baik roda 2 maupun roda 4 serta masyarakat pejalan kaki khususnya yang tidak memakai masker.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Sugeng Hariyadi, S.IK., MH melalui Kasubag Humas AKP. Defrizal, SH mengatakan, dalam operasi Yustisi dan Sosialisasi Adaptasi kebiasaan Baru yang dilakukan oleh Petugas Gabungan dari Polres Pasaman Barat dan Satpol PP Pasaman Barat, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid 19.
“Operasi Yustisi dan Sosialisasi AKB ini mengajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta mencegah Covid-19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghidari keramaian” ucap Defrizal, Kamis 17 September 2020.
Dalam Operasi Yustisi, kata dia Petugas Gabungan dari Polres Pasaman Barat dan Satpol PP Pasbar menyampaikan bagi masyarakat yang tidak memakai masker petugas akan memberikan teguran supaya selalu memakai masker jika keluar dari rumah
“Operasi Yustisi dan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan baru ini juga di himbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah covid-19” tuturnya.
Polres Pasaman Barat bersama TNI dan Satpol PP, akan tetap melaksanakan Operasi Yustisi setiap hari, bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Pasaman Barat.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto