MENTAWAI, MataSumbar.com – Dalam rangka Ops Aman Nusa II, Satgas V Gakum Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mentawai kembali mengamankan 6 pemuda yang sedang berkumpul di simpang SP3 Desa Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara.
Kapolres Mentawai, AKBP.Dody Prawiranegara menyebutkan, pemuda yang diamankan personil satreskrim ini dalam rangka penindakan terhadap warga yang masih tetap berkumpul dalam masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pemuda yang diamankan itu, sebut Kapolres hendak personel reskrim saat melakukan patroli dalam operasi Aman Nusa II di seputaran Kecamatan Sipora Utara. dalam patroli personel menemukan adanya sekelompok pemuda yang sedang bekumpul didepan rumah yang berada di simpang SP3 Desa Bukit Pamewa.
“Enam pemuda yang diamankan personil itu sekira pukul 23.00 WIB dan langsung di bawa ke mako Polres Kepulauan Mentawai” ucap Dody Prawiranegara kepada awak media, Kamis 14 Mei 2020.
Mereka yang diamankan itu adalah Ranto (18) Pelajar warga SP3, Arya Ikhwaludin (16) Pelajar warga SP3, Jidan (15) Pelajar warga SP3, Asef Iswanda (15) pelajar warga SP3, Asep (34) Swasta warga SP3 dan Rizal Taqwin (32) wiraswasta warga SP3.
Terhadap kelompok pemuda yang masih berkumpul ditempat terbuka sudah diamankan dan di gelandang ke Mako Polres Mentawai untuk di lakukan pendataan, sedangkan sanksi yang diberikan masing-masing membaca Pancasila dan membuat surat pernyataan, tutupnya.
Editor : Heri Suprianto