Penulis Robbie Pratama Ketua DPD Gema Macan Asia Sumbar
Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung sangat berpengaruh kepada ekonomi, untuk terhindar dari ancaman virus ini salah satunya melakukan isolasi dan mengikuti vaksinasi.
Meski demikian yang dilakukan aktivitas masyarakat juga tetap di batasi, sehingga untuk bisa secara normal melakukan produktivitas belum bisa, sehingga masih berpengaruh dengan perekonomian masyarakat.
Kalau masyarakat ekonomi menengah dan atas hal demikian mungkin tidak terlalu mempengaruhi sekali perekonomian mereka, karena mereka masih punya uang dalam bentuk deposito, tabungan dan atau giro.Berbeda halnya dengan masyarakat ekonomi di bawah atau pengusaha mikro dan ultra mikro.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementrian Koperasi RI tanggal 25 juli 2020 dikatakan, bahwa 50% UMKM menutup usahanya, 88% usaha mikro tidak lagi memiliki kas padahal jumlah mereka adalah 63.350.222 pelaku atau 98, 68% dari total pelaku usaha yang ada.
Lalu timbul pertanyaan bagaimana caranya mereka memenuhi kebutuhan hidupnya?? Tentu mereka harus berusaha, tapi untuk bisa berusaha mereka jelas terbentur dengan masalah modal atau dana karena mereka tidak lagi punya uang, sehingga mereka harus meminjam kepada pihak lain, salah satunya yang bisa mereka lakukan adalah berhubungan dengan Pinjaman Online (Pinjol) baik yang legal maupun yang illegal.
Kehadiran Pinjol tersebut tentu bagi mereka menjadi sesuatu yang menggembirakan karena lewat iklan Pinjol menawarkan kemudahan berupa proses yang cepat dan bunga yang katanya rendah.
Hal ini tentu saja telah mendorong banyak orang untuk berhubungan dengan Pinjol sebagai jalan keluar dari masalah keuangan yang mereka hadapi.
Namun dalam hal ini yang tidak di perhitungkan oleh mereka adalah resiko yang harus mereka hadapi setelah transaksi, sehingga tidak jarang, dalam menghadapi risiko yang mereka hadapi apalagi dengan adanya tekanan dan ancaman dari pihak perusahaan Pinjol banyak sekali si peminjam yang stress dan mengalami putus asa bahkan juga sudah banyak yang menempuh jalan dengan mengakhiri hidupnya.
Kejadian-kejadian seperti itu, tentu tidak bisa kita biarkan apalagi berdasarkan amanat dari kontitusi tugas negara atau pemerintah adalah melindungi dan mensejahterakan rakyat, maka pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak Kepolisian tentu harus turun tangan untuk membela rakyat dan mencarikan solusi serta menindak para pelaku Pinjol yang telah membebani masyarakat dengan sistem pembayaran dan tingkat suku bunga yang tinggi yang benar-benar sudah diluar kewajaran dan akal sehat.
Untuk itu, dalam menghadapi Pinjol-pinjol yang nakal ini Pemerintah dan OJK harus bersikap keras dan tegas. Bila mereka tidak patuh kepada ketentuan yang ada, maka kita harapkan pihak Kepolisian menangkap dan memproses serta menyeret mereka ke pengadilan untuk dijatuhi hukum yang sepadan dengan tindakan tidak terpuji yang sudah mereka lakukan.
Tetapi disamping itu, sebagai tindakan preventif pihak Pemerintah dan OJK serta tokoh-tokoh masyarakat juga harus bisa mengingatkan masyarakat luas agar tidak bersikap hedonistik serta pentingnya mereka mengedepankan kehati-hatian dalam berhubungan dengan Pinjol serta tidak boleh cepat silau dengan tawaran-tawaran yang ada, sehingga mereka lupa memperhitungkan resiko-resiko yang akan mereka hadapi.
Untuk itu, karena umumnya yang banyak terjerat oleh Pinjol ini adalah pengusaha Mikro dan Ultra Mikro maka peran dari Kementrian Koperasi dibantu oleh Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan LKM syariah tentu jelas sangat dituntut dan diharapkan agar masyarakat memiliki pengetahuan serta tidak berhubungan dengan Pinjol yang perilakunya bahkan lebih jahat dari lintah darat yang kita kenal selama ini.
Untuk itu kita meminta Pemerintah agar bisa mengalokasikan dana yang cukup besar bagi membantu dan meminjami mereka dengan harapan kalau usaha mereka bisa jalan dan maju maka kehidupan ekonomi secara Nasional tentu akan kembali menggeliat.
Bahkan hal demikian akan bisa mendorong memperbesar kelas menengah, sehingga daya beli masyarakat kita secara Nasional tentu akan meningkat dan itu jelas saja sangat kita harapkan karena dia sudah pasti akan punya arti sangat positif bagi kebangkitan dan kemajuan ekonomi bangsa kita kedepannya.