JAKARTA,MataSumbar.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Barat yang akan di selenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang, Partai Golkar resmi mengusung Irjen Fakhrizal sebagai Calon Gubernur Sumbar periode 2020-2024.
Irjen Fakhrizal ini merupakan seorang perwira tinggi (Pati) Polri dan salah satu putra dari Kamang Bukittinggi Sumatera Barat dan juga mantan Kapolda Sumatera Barat yang mengabdi dari tahun 2016-2019.
Dalam pencalonan ini Fakhrizal mendapat surat rekomendasi Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tentang Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2020-2024 yang diteken Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewidjk F. Paulus tertanggal 19 Agustus 2020 di kantor DPP Golkar Slipi.
“Alhamdulilllah, surat rekomendasi sudah saya terima langsung dari Bapak Ahmad Doli Kurnia (Wakil Ketua Umum Golkar),” kata Fakhrizal lewat keterangan tertulis, Jumat 21 Agustus 2020.
Pilkada 2020 calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Fakhrizal akan berpasangan dengan, Wali Kota Pariaman Genius Umar.
Menurut Fakhrizal, rekomendasi dari Golkar itu menjadi modal untuk mencari dukungan dari dua partai lain, yaitu Nasdem dan PKB. “Semoga dukungan ini lengkap, dan kami bisa segera mendaftar,” sebut dia.
Keinginan Fakhrizal untuk maju di Pilkada sudah ramai disebut-sebut sejak ia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat pada November 2019 lalu.
Persoalan majunya Fakhrizal sebagai calon gubernur itu sempat diprotes oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Idham Azis pada November 2019.
Saat itu Fakhrizal membantah soal tersebut. Kendati dia membenarkan banyak tokoh masyarakat yang meminta dirinya maju menjadi calon gubernur.
Pada 6 Desember 2019, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3229/XII/KEP/2019, posisi Fakhrizal digantikan Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Sumatera Barat. Fakhrizal dimutasi ke Mabes Polri bertugas sebagai Analisis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri (**).