JAKARTA|Matasumbar.com – Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdussalam Shohib menilai sudah sepatutnya lembaga penegak hukum fokus pada kasus yang lebih besar ketimbang ucapan ‘bajingan tolol’ Rocky Gerung.
Pria yang akrab disapa Gus Salam itu berpandangan lebih baik kasus korupsi yang lebih diprioritaskan karena sangat merugikan dan menghambat kemajuan.
“Semua menyadari statement Rocky Gerung sangat tidak beradab, namun sebaiknya penyelenggara negara fokus menangani kasus-kasus hukum yang besar lebih dulu. Misalnya kasus korupsi yang telah menyandera Indonesia, kemiskinan dan ketidakadilan yang menghambat proses kemajuan bangsa,” kata Gus Salam, Senin (7/8).
Gus Salam bahkan mengatakan kasus Rocky Gerung seharusnya tak perlu dilaporkan ke polisi.
Baginya, pernyataan Rocky yang jadi polemik itu tidak akan menjatuhkan marwah Jokowi sebagai individu maupun kepala negara.
Dia pun mengajak semua pihak untuk kembali belajar dan mengingat nilai-nilai yang diajarkan oleh Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
“Mari kita belajar dari Gus Dur yang terbiasa merayakan perbedaan pendapat, kritik bahkan hinaan dengan tetap tenang tanpa sedikitpun niatan untuk melaporkan pihak-pihak yang berbeda dengan beliau,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan ucapan ‘bajingan tolol’ yang diutarakan Rocky Gerung kepada Jokowi tergolong tak sopan.
“Saya hanya bisa mengatakan bahwa ucapan-ucapan seperti yang dilakukan oleh Rocky Gerung dengan ungkapan yang kita semua tahu itu sangat tidak sopan, sangat tidak sopan ya,” kata Gus Yahya disela-sela forum Asean Intercultural and Interreligius Dialogue Conference (IIDC), Jakarta, Senin (7/8).
Menurut Gus Yahya, bangsa Indonesia sudah sepatutnya tak mentoleransi ketidaksopanan tersebut.
“Paling tidak saya serukan kepada seluruh warga NU untuk tidak meniru tidak melakukan hal yang sama kepada siapapun,” kata dia.
Saat ini Bareskrim Polri sedang menangani 13 laporan dan dua aduan terkait pernyataan ‘bajingan tolol’ yang diucapkan Rocky Gerung.
Para pelapor merasa Rocky Gerung telah menghina Presiden Joko Widodo. Atas dasar itu, laporan diajukan ke kepolisian agar Rocky diproses hukum.
Terdapat gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dilayangkan oleh advokat David Tobing yang merasa Rocky telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Sejauh ini Rocky juga telah meminta maaf karena telah membuat kegaduhan serta perselisihan antara kelompok yang pro dan yang kontra atas ucapannya.
Presiden Jokowi pun sudah angkat suara. Dia menganggap kritikan Rocky Gerung adalah hal yang sepele. Jokowi lebih ingin fokus bekerja, (**).