JAKARTA|MataSumbar.com – Penanganan Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir diklaim menunjukkan hasil yang positif. Hal itu membuat peta risiko Covid-19 di Indonesia juga mengalami perbaikan.
Berdasarkan peta risiko Satgas Covid-19 per 5 September 2021, Indonesia kini didominasi zona kuning atau risiko rendah dengan 327 kabupaten/kota dan zona oranye atau risiko sedang dengan 181 kabupaten/kota.
Hanya tersisa 5 kabupaten/kota yang mengalami zona merah. 5 kabupaten/kota tersebut tersebar di 3 provinsi di Indonesia. Jumlah tersebut berkurang dari periode sebelumnya.
Pada 29 Agustus 2021, jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia tercatat di 7 provinsi dengan 15 kabupaten/kota.
Adapun 5 provinsi yang keluar dari zona merah pada periode kali ini adalah Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, D.I Yogyakarta, dan Bali.
Namun, pada periode kali ini juga bertambah satu provinsi yang masuk dalam zona merah, yaitu Sulawesi Tengah.
Saat ini, Aceh tercatat sebagai provinsi yang paling banyak zona merahnya dengan 3 kabupaten/kota.
Berikut sebaran 5 zona merah Covid-19 di 3 provinsi di Indonesia per 5 September 2021:
Sulawesi Tengah: 1 zona merah
Parigi Moutong, Papua: 1 zona merah
Mappi, Aceh: 3 zona merah yaitu, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh dan Aceh Besar (sumber Kompas.com)