Tangerang|MataSumbar.com – Kebakaran hebat yang terjadi di lapas kelas I Tanggerang tewaskan 41 napi. Tewasnya 41 napi ini di ketahui karena kondisi sel terkunci, sehingga tidak bisa keluar.
“Saat kebakaran, memang semua sel terkunci, jadi ada yang sempat di keluarkan dari kamar” sebut Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten, Agus Toyib kepada media, Rabu 8 September 2021.
Perisitiwa kebakaran ini, pihak Kemenkum HAM masih mengidentifikasi 41 napi yang tewas terbakar, kemudian akan segera mengabarkan kepada keluarga napi bila proses identifikasi tuntas.
Lapas Kelas 1 Tangerang disebut overkapasitas. Pada saat kejadian kebakaran, lapas itu berisi 2.069 narapidana dan tahanan, padahal seharusnya hanya berisi 900-an orang.
Sumber kebakaran yang berawal dari blok CII itu dihuni 122 napi. “2.072 penghuni. Kalau yang kejadian kebakaran C2 itu 122 orang,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga kebakaran akibat dipicu korsleting listrik. Total ada 41 napi yang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka bakar.
“Napi lainnya dievakuasi ke masjid, masih di area lapas,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Abdul Aris.











