Ilustrasi benih lobster
SUMSEL|MataSumbar.com – Benur atau benih lobster di taksir senilai Rp.8 miliar yang di suludupkan dari sebuah pelabuhan tidak resmi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil di gagalkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang.
“Dari 12 boks yang kami amankan, benih lobster jenis pasir sejumlah 54.832 ekor dan benih lobster jenis mutiara sejumlah 200 ekor, total semuanya 55.032 ekor benih lobster yang ditaksir dengan nominal lebih dari Rp 8 miliar,” kata Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari seperti dilansir Antara, Kamis 5 Agustus 2021.
Penggagalan penyelundupan benur ini, sebut Filda pada Rabu (4/8) sekitar pukul 20.20 WIB. Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Palembang mengamankan dua terduga pelaku asal Kabupaten Banyuasin.
“Selain pelaku 12 boks benur dan satu unit kendaraan jenis bak terbuka juga diamankan di lokasi” kata Filda
Para pelaku penyelundupan diduga melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Lanal Palembang dalam hal ini menyerahkan kasus penyelundupan lobster itu kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang untuk proses penyelidikan.
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan benih lobster yang di lakukan Lanal Palembang.