Oleh Meily Sekretaris DPD Pekat IB Kota Padang
Sering kita dengar dan menyaksikan beberapa hari belakangan ini, Bulliying atau pembulian atau perundangan sedang marak- maraknya terjadi pada kalangan muda bangsa usia sekolah.
Betapa mirisnya kita, sebuah generasi yang seharusnya masih menikmati indahnya masa kanak- kanak harus mencicipi suramnya kehidupan penuh kekerasan. Padahal mereka adalah generasi yang mempunyai beban membesarkan negara ini kelak.
Apa jadinya jika mereka sudah dihancurkan oleh kelalaian kita sebagai orang tua, guru, masyarakat dan bangsa yang menganggap suatu tindak perundungan sebagai hal yang biasa. Sebuah ” kenakalan” yang bisa dimengerti, dengan dalih ” mereka masih anak- anak, wajar kalau sedikit nakal”.
Miris, sungguh miris sekali pandangan seperti itu. Betapa tidak, pembulian itu sama dengan pembunuhan. Karena tidak hanya membunuh fisik, namun juga mental si korban dan tindakan biadab tersebut mempunyai efek jangka panjang terhadap si pelaku dan si korban pada khususnya.
Islampun melarang pembulian, bukankah terang- terangan di dalam Surath Al- Hujarat ayat 11, Allah berfirman ” Dan janganlah suatu kaum mengolok- olok kaum lainnya, karena mungkin kaum tersebut lebih baik dari kaum yang mengolok”
Dan perundang- undangan di negara RI pun menolak tegas dan melarang tindak perundangan tersebut? Dimana pelarangan tersebut di tuangkan dalan UU No 35 pasal 1 ayat 15 a. Tentang Perlindungan anak.
Oleh karena itu, dan berdasarkan perintah langsung dari Ketum Pekat IB, agar kader Pekar IB konsen dalam perlindungan perempuan dan anak. Maka DPD Pekat IB Kota Padang mewujudkannya dengan melakukan penyuluhan pentingnya perlindungan anak Indonesia dari Perundungan atau Pembullian.
Dengan cara memberikan dan membagi sedikit ilmu kepada santri- santri peserta pesantren Ramadhan 1443 H di sebuah Mesjid Al- Muhajirin Anak Air, kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
Agar nantinya para santri bisa lebih mengetahui apa itu Bulliying, bagaimana menanganinya, apa efek- efeknya dan apa yang akan terjadi jika salah satu dari mereka mendapatkan tindak pembulian.
Harapan DPD Pekat IB Kota Padang kedepannya, masyarakat Kota Padang tidak lagi memandang enteng terhadap tindakan pembulian yang sudah acap kali memakan korban jiwa materiil dan non materiil.
Saatnya kita mempersiapkan generasi yang lebih matang, kuat dan percaya diri, demi kemaslahatan Indonesia.
Dikesempatan tersebut juga, Pemateri yang berasal dari pengurus Pekat IB DPD Kota Padang juga menyampaikan ke pada santri, guru serta masyarakat yang hadir, jika sekiranya menemukan, atau menjadi korban tindakan bulliying tersebut agar jangan- jangan ragu mengadukan kepada pihak DPD Kota Padang.
Agar nantinya bisa di berikan bantuan sosial dan pendampingan ke pihak kepolisian, melalui sayap organisasi Pekat IB DPD Kota Padang yang membidangi Hukum dan HAM.
Pada kesempatan tersebut juga di serahkan reward dari ketua Pekat IB Kota Padang, kepada santri- santri yang berhasil menjawab kuis dari pemateri seputar materi pembulian. Agar kedepannya, reward tersebut dapat menjadi pengingat pentingnya menjaga diri dan keluarga serta lingkungan dari tindak pidana pembulian.