MENTAWAI,MataSumbar.com – Proses belajar mengajar tatap muka mulai dilaksanakan di dua sekolah yang ada di kecamatan sipora selatan, Senin 3 Agustus 2020.
Pelaksanaan belajar mengajar tatap muka dilakukan pihak sekolah dikarenakan sistim Daring tidak bisa dilakukan, karena fasilitas internet dan juga hp android tidak semua pelajar memiliki.
Maka dari itu pihak sekolah mengharuskan siswa hadir ke sekolah untuk mendapatkan pelajaran dan menerima tugas ataupun mengumpulkan tugas.
Dalam masa adaptasi kebiasaan baru Polsek Sipora melaksanakan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
Pengawasan yang dilakukan Polsek sipora menyasar di dua sekolah yaitu SMPN 01 Sipora dan SMAN 01Sipora.
Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra SH,MH mengatakan, pihak sekolah serta pelajar kurang peduli dengan protokol kesehatan, dilokasi para pelajar hampir semuanya tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan berkumpul seenanknya dan tempat cuci tangan tidak ada
Melihat kondisi seperti itu, Kapolsek menyampaikan himbauan terkait adaptasi kebiasaan baru kepada pelajar termasuk para guru.
“Meski proses belajar dilakukan hanya setiap hari Senin dan seluruh anak didik hadir, namun penerapan protokol tetap di ikuti semuanya wajib pakai masker” sebut Kapolsek.
Dia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru wajib mematuhinya, karena virus Corona belum berahkir dan vaksin juga belum ada, masih dalam penelitian ahli.
“Kita sarankan kepada kepala sekolah SMPN 01 Sipora serta guru agar memberikan sanksi atau nilai rendah kepada pelajar apabila tidak memakai masker” tuturnya.
Usai memberikan himbauan, Kapolsek berikan hukuman hormat bendera kepada siswa-siswi yang tidak pakai masker, setelah itu para pelajar diberikan masker dilakukan pemasangan secara simbolis.
Sementara di SMAN 1 Sipora, Kapolsek juga memberikan himbauan yang sama dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dilokasi sekolah, Kapolsek menemukan hanya satu pelajar yang memakai masker, sedangkan yang lainnya tidak ada, termasuk para guru, sehingga dilakukan pemberian masker terhadap pelajar dan guru.
Dia menyebut, SMAN.01 Sipora melaksanakan proses belajar hanya 3 hari berturut-turut yaitu senin sampai rabu dengan membagi dua kelompok siswa, dimana kelompok A masuk dalam minggu ini 3 hari, minggu depan regu B masuk 3 hari pula sedangkan regu yang tidak jadwalnya minggu ini libur dan belajar di rumah.
Dengan banyak pelajar dan guru tidak memakai masker saat proses belajar disekolah, Kapolsek menghimbau untuk proses belajar selanjutnya agar seluruh siswa dan guru tidak ada lagi yang tidak memakai masker.
“Kita akan melakukan pengecekan kesekolah untuk memastikan penggunaan masker oleh siswa dan para guru, kalau juga tidak memakai masker akan diberi hukuman” tutupnya mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto