SIPORA,MataSumbar.com – Mengingat karena banyak yang akan melaksanakan pernikahan dan menyediakan hiburan, Kanit Intel Polsek Sipora, Aipda Hermanto bersama Bhabinkamtibmas Desa Mara Brigadir Ismek Indera Bahri lakukan monitoring sekaligus berikan himbauan.
Dimasa pandemi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melalui Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra perintahkan Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas turun kelapangan melakukan penggalangan dan monitoring di wilayah hukum Polsek Sipora.
Penggalangan dan monitoring yang dilakukan personel Polsek sipora sejak Selasa 6 Oktober 2020 dengan sasaran ke tempat warga yang akan rencana melaksanakan resepsi pernikahan.
“Sasaran penggalangan dan himbauan ini kepada masyarakat yang berencana melaksanakan resepsi pernikahan dengan mengadakan acara hiburan Orgen tunggal dalam waktu dekat” kata Kapolsek kepada awak media, Rabu 7 Oktober 2020.
Dari hasil monitoring yang dilakukan Kanit Intel bersama bhabinkamtibmas yang akan melaksanakan resepsi penikahan itu ada 2 warga yakni anak dari Lukius alamat Dusun Mara tengah, Desa Mara rencana akan melaksanakan pernikahan pada hari Minggu 11 Oktober 2020 mendatang.
Selanjutnya anak dari Tarmen beralamat di dusun Monga, Desa Mara juga melaksanakan respsi pernikahan akan di langsung pada tanggal 18 Oktober 2020.
Kepada kedua warga yang akan melaksanakan resepsi pernikahan di himbau agar tidak mengadakan acara hiburan Orgen tunggal, karena akan menggupulkan orang banyak dan tidak tertutup kemungkinan terjadi peningkatan penularan covid-19, ucap Kapolsek.
Berikutnya dalam acara pemberkatan pernikahan tidak diperkenankan mengundang orang banyak dan dilakukan dengan protokol kesehatan
Dengan adanya dua warga yang akan melaksanakan resepsi pernikahan, pihaknya menyampaikan kepada Kepala Desa Malaur selaku ketua Tim relawan Covid-19 Desa Mara untuk tidak mengeluarkan rekomendasi acara hiburan Orgen tunggal.
“Tujuan kita untuk tidak diberi rekomendasi acara hiburan Orgen tunggal, demi memutus rantai penyebaran covid-19” kata Kapolsek.
Setelah diberi himbauan, pihak keluarga yang akan melangsungkan acara pernikahan menerima saran dan akan mematuhi himbauan dari pihak Kepolisian Polsek Sipora, tutupnya mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto















