MENTAWAI|Matasumbar.com – Sebagai umat manusia, kita pasti merasa sedih dan kasihan, bahkan ngeri ketika melihat ada kejadian penemuan sesosok mayat seorang bocah yang terjadi di lingkungan tempat tinggal kita.
Dimana saat ini masyarakat di gegerkan dengan penemuan mayat seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan.
Penemuan mayat bocah ini setelah tiga orang warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siberut pada hari Minggu 30 Januari 2022, bahwa melaporkan tidak mengetahui keberadaan seorang perempuan bernama Regensia 4 tahun warga Desa Simatalu, Kecamatan Siberut Barat.
Informasi yang di terima awak media dari Kasubsi PID Humas Polres Mentawai, Bripka Yuki Irvianda, SH, bahwa penemuan mayat seorang bocah 4 tahun ini di temukan pada hari senin 31 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB di lokasi Desa Maileppet.
Kronologis yang di sampaikan salah satu warga bernama Gengsawadi (25) warga Desa Simatalu dari keterangannya yang di terima Polsek Siberut,pada hari sabtu 29 Januari 2022 saudara Rontianus (25) warga Desa Simatalu mendatangi rumah Gengsawandi bahwa dia akan menceraikan istrinya bernama Leak dan dia mau berangkat ke Simatalu sambil membawa parang.
Kemudian keesokan hari sekira pukul 06.00 WIB, Serka Sofyan yang lagi beraktivitas joging melihat Rontianus di depan Rumah dalam kondisi tenggorokan tersayat dimana saat bersamaan dilihat oleh Leak Selaku istri Korban. Lalu Leak memanggil Sdr. Tohir untuk membantu Rontianus dimana saat bersamaan Rontianus berusaha mengambil tali jemuran.
Setelah itu sekira pukul 06.30 WIB, Rontianus dibawa ke Puskesmas Muara Siberut untuk dilakukan pertolongan pertama medis, kemudian sekira pukul 11.00 WIB Rontianus dirujuk ke RSUD Mentawai didampingi 2 orang Staff Puskesmas Muara Siberut.
Kemudian proses pencarian mayat bocah 4 tahun ini dalam pencarian melibatkan Masyarakat Desa Maileppet, Personel Polsek Siberut dan Personel Koramil 02/Siberut.
Sekira pukul 12.00 WIB kelompok Gegensia sebanyak 4 orang menemukan sesosok mayat perempuan bernama Regensia dengan jarak 300 meter dari rumah Gengsawandi.
Saat di temukan korban memakai baju warna cokelat dan celana warna biru laut dengan kondisi kepala hampir putus dan bahu sebelah kiri terdapat bacokan.
Adapun nama warga penemu mayat korban bocah 4 tahun yaitu Muhammad Yunus (32), warga Desa Muara Siberut, Adel Sagari (21), Warga Desa Saibi Samukop, Erianto (35) warga Dusun Tiop, Desa Katurei dan Gengsawandi (29) warga Dusun Samoilaklak, Desa Simatalu.
Kasubsi PID Humas Polres Mentawai, Bripka Yuki Irvianda, SH menyampaikan, berdasarkan informasi penemuan mayat ini, maka 9 Personil Polsek Siberut di bawah pimpinan Iptu.Demestri melakukan olah TKP penemuan mayat disertai pengambilan visum oleh Puskesmas Muara Siberut. Dimana kegiatan ini juga diikuti 2 Personil Koramil 02/Muara Siberut.
Setelah dilakukan olah TKP, pihak Keluarga Korban meminta agar jenazah Korban segera dikuburkan. Kemudian sekira pukul 15.00 WIB sampai pukul 15.40 WIB dilaksanakan penguburan Almarhum Regensia di TPU Desa Maileppet.
Berdasarkan keterangan dari Staff Puskesmas Muara Siberut yang ikut mendampingi rujukan Saudara Rontianus ke RSUD Mentawai terdapat pernyataan dari istrinya bernama Leak bahwa dia belum mempunyai anak, dimana saudari Regensia ini merupakan anak tiri leak.
Dalam berumah tangga keluarga Rontianus sering mengalami cekcok, dimana kemungkinan mayoritas permasalahan dipicu karena kehadiran korban Regensia dan Rontianus selama 2 minggu belakangan ini tinggal di rumah saudara, sebelumnya tinggal di Dusun Majubulu Desa Madobag .
Selanjutnya kejadian ini, bahwa tidak adanya usaha dari keluarga saudari Leak untuk menahan berangkat Rontianus, dimana hal ini berdasarkan kondisi waktu yang sudah sore menuju Simatalu, terakhir terkait peristiwa ini terjadi saat keluarga Saudara Rontianus tinggal di rumah Saudara Gengsawandi.
Dari keterangan yang di himpun Polsek Siberut tidak menutup kemungkinan bahwa kejadian ini dipicu secara langsung oleh peran keluarga Saudari Leak.
Terkait fakta bahwa saat Rontianus bersama korban Regensia berangkat menuju Desa Simatalu membawa sebilah parang dimana saat kembali kerumah dalam kondisi tenggorokan disayat tanpa ada parang di tangan.
Sementara hasil dari visum yang di lakukan tim Puskesmas Muara Siberut bahwa kondisi luka Korban akibat sayatan sebilah parang kemungkinan bahwa sebilah parang ini menjadi alat pembunuhan korban Regensia.
Kemudian fakta dalam kondisi terluka Rontianus berusaha mengambil tali jemuran kemungkinan bahwa kondisi sayatan tenggorokan pada Rontianus merupakan usaha bunuh diri dan akibat tidak berhasil kemungkinan mau melakukan usaha bunuh diri dengan cara gantung diri.
Dalam pencarian mayat seorang bocah 4 tahun ini, empat orang saksi yang menemukan di bawa ke mako polsek Siberut, guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik unit Reskrim polsek Siberut.
Editor : Heri Suprianto