Fhoto Sertijab Bupati Tanah Datar di dalam ruangan
Batusangkar,MataSumbar.com –
Serah Terima Jabatan ( sertijab) Bupati Tanah Datar pada hari Rabu, 17 Februari 2021 di Gedung Maha Rajo Dirajo mendapat kecaman dari beberapa rekan media yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar.
Hal ini terungkap setelah adanya informasi yang di buat kasubag Humas Pemkab Tanah Datar,” Muharwan”, di group WhatSapp Keluarga Besar Wartawan Tanah Datar. informasi ituenyebutkan, Assalamu’alaikum,wr,wb
Yth, rekan-rekan pers, sehubungan dengan kegiatan Sertijab Bupati kepada Sekda selaku Plh, Bupati Tanah Datar dan perpisahan Bupati pada hari ini di Gedung Nasional, untuk memenuhi prokes Covid-19 dalam Gedung Nasional, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat, rekan-rekan pers berkenan tidak masuk ruangan karena keterbatasan tempat, Kecuali undangan. Panitia menyediakan dokumentasi kegiatan dan press realese yang dibagikan melalui group whatSapp dan ada stop press sesudah acara . Terima kasih atas kerja samanya.
Beberapa orang wartawan datang untuk peliputan ke tempat acara di Gedung Maharajo di Rajo tersebut, rekan pers hanya duduk di luar karena tidak bisa masuk untuk peliputan.
Setelah menunggu beberapa waktu, karena tidak bisa masuk untuk peliputan rekan wartawan langsung menuju ke tempat biasa rekan- rekan wartawan nongkrong setiap hari.
Maylis wartawan Realitakini mengatakan,” sangat kesal, dengan adanya informasi di group tersebut kami hanya menunggu di luar saja”. ucapnya.
Sapta Saputra selaku Pimpinan Redaksi (Pimred) Pasbana.com saat di konfirmasi media ini mempertanyakan, dengan adanya informasi tersebut, apa alasan wartawan di larang untuk meliput kegiatan sertijab tersebut dan aturan dari mana yang mengatur?… untuk meliputi kegiatan tersebut.
“Sementara itu berdasarkan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 mengatur kemerdekaan pers dijamin sebagai hak azazi sebagai warga negara.
Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan informasi. Apakah penolakan peliputan itu tidak bertentangan dengan undang-undang pers?” Ujar Sapta dengan tegas.
Ditambahkan Sapta,” kalau alasannya memang melanggar prokes. Kenapa jumlah orang yang berada di dalam ruangan lebih dari 50 orang dan terlihat juga masih banyak bangku yang kosong berada dalam ruangan tersebut”. tambahnya.
“Sangat disayangkan, puluhan wartawan kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Pemkab Tanah Datar, dengan kejadian tersebut Saya dan media saya siap Oposisi untuk tidak bekerja sama dengan pemkab Tanah Datar jika memang peliputan kegiatan di Tanah Datar sudah tidak di bolehkan lagi, dengan alasan begana begini,” ujarnya dengan penuh rasa kecewa.
Lanjutnya, “kalau ditempat lain disetiap kegiatan besar, malah disediakan tempat untuk peliputan bagi wartawan, tapi kenapa di Tanah Datar malah di larang, ini sangat aneh dan mengecewakan, semoga pihak pemkab Tanah Datar bisa menjelaskan atas larangan peliputan tersebut dengan tepat” Pungkasnya.
Pewarta : Bonar Surya