PADANG, matasumbar.com – Upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan bermutu, Dinas Kesehatan Mentawai terus melakukan pembenahan dengan berbagai pihak serta stakholder yang ada.
Dengan keterbatasan anggaran serta naiknya premi BPJS kesehatan, sehingga menjadikan tidak aktifnya kepesertaan JKN diwilayah mentawai sebanyak 26.191 jiwa. Dinas Kesehatan Mentawai, Kadinsos P3A Mentawai bersama Kadinkes Sumbar, Kadinsos Sumbar, Kepala Bakeuda Sumbar dan Kepala BPJS kesehatan cabang Padang melakukan rapat dengan Sekda Prov Sumbar di wakili Asisten III di Aula Setda Provinsi Sumbar, Rabu 26 Februari 2020.
Menindaklanjuti soal BPJS, Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, Lahmuddin Siregar mengatakan, Bupati kepulauan Mentawai, Yudas sabaggalet sebelumnya telah menyurati Gubernur Sumbar dengan Nomor 448/451/Bup tanggal 30 Desember 2019.
Dalam surat tersebut untuk permohonan penyesuaian sahring biaya premi program Jaminan Kesehatan (JKN) Sumbar sakato, permohonan itu direspon baik oleh Gubernur Sumatera Barat, ucapnya.
Lebih lanjut, Lahmuddin menyebutkan, untuk mengatasi non aktifnya kepesertaan JKN, pihaknya mengusulkan skema pembiayaan premi dari 70 persen menjadi beban APBD Kabupaten diturunkan biayanya menjadi 40 persen, sedangkan beban premi APBD Provinsi ditambah dari 30 persen dinaikkan bebannya menjadi 60 persen.
“Dengan usulan perubahan ini bila disetujui dan menjadi kebijakan resmi maka akan dapat menyelamatkan kepesertaan yang non aktif” terangnya.
Dia mengatakan, kepesertaan non aktif sebanyak 26.191 jiwa telah dientrikan oleh Dinsos P3A kedalam aplikasi SIKS NG DTKS sebanyak 11.565 jiwa. Data tersebut telah dikirimkan di kementerian Sosial oeh Bupati Mentawai dengan Nomor suarat 460/63/Bup tanggal 27 Februari 2020 tentang penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
“ Kerja keras ini kita sangat apresiasi dalam rangka menjamin pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin yang kurang mampu” kata Lahmuddin
Kolaborasi yang diciptakan ini, pemkab mentawai melalui Dinas Kesehatan mentawai mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemprov Sumbar melalui Asisten III Setda Prov Sumbar Bpk Drs. Nasir Ahmad, M. Si dan Kadinkes Prov. Sumbar Ibu dr. Hj. Merry Yuliesday, MARS serta dukungan luar biasa atas keberpihakan untuk masyarakat bumi sikerei.
“Pemkab Mentawai satu-satunya daerah 3 T di Sumbar sangat membutuhkan dan dukungan dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat” ujarnya lagi..
Dia menambahkan, ketika melihat persoalan secara bersama, maka solusi dengan mudah dicapai. Semoga persoalan kepesertaan JKN ini dapat segera diselesaikan dengan memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan khususnya masyarakat miskin atau kurang mampu.
Masalah kesehatan sangat kompleks dan butuh berbagai pihak. Kita tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan mentawai yang lebih sehat, harus berkolaborasi dan bergotong royong dengan semua elemen, tukasnya (Ers).