MENTAWAI,MataSumbar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Mentawai bersama Pemkab Mentawai dan Bawaslu beserta kepala OPD melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, Selasa 9 Juni 2020.
Ketua KPU Mentawai, Eki Butman menyampaikan bahwa rakor yang dilaksanakan ini untuk persiapan pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Dimana KPU Mentawai akan menyelenggarakan Pilgub Sumbar 2020.
“Kita akan mengaktifkan kembali Badan Adhoc yaitu PPK di 10 Kecamatan dan PPS di 43 Desa Mentawai yang sempat non aktif akibat pandemi covid-19, sehingga terjadi penundaan Pilkada” ucapnya.
Dia menyebut untuk melaksanakan tahapan Pilgub ditengah wabah Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan berakhirnya, KPU akan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai standar WHO dan aturan kebijakan Pemerintah Daerah.
“KPU mentawai dalam menjalankan setiap tahapan akan lebih banyak dilakukan secara daring atau virtual, guna menghindari kerumunan banyak masa disuatu tempat” tuturnya.
Wakil Bupati Mentawai, Kortanius Sabeleake sangat mengapresiasi atas semangat penyelenggara dan mendukung setiap kegiatan tahapan yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Mentawai dalam menjalankan tugas demokrasi ditengah pandemi covid-19.
Selain itu, Kortanius meminta agar KPU dan Bawaslu selalu berkoordinasi dengan baik dengan Pemda Mentawai supaya tidak ada pemahaman yang salah dalam melaksanakan tugas dilapangan, tuturnya.
Sementara Jubir Covid Kebijakan, Kabag Hukum Mentawai, Serieli BW menjelaskan, Pemerintah Daerah tanggal 21 Juni 2020 akan memberlakukan new normal atau Tatanan Normal Baru Produktif Aman Covid-19 (TNBPAC).
Maka dari itu, sambungnya ada acuhan untuk menjalankannya yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tahun 2020 termasuk mengatur kegiatan yang bersifat berhubungan dengan Pilkada seperti kampanye, terangnya.
Jubir Covid Kesehatan, Lahmuddin Siregar mengharapkan selama penyelengaraan pilgub di wilayah mentawai untuk selalu memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan setiap tahapan pilkada.
Selain itu melaporkan setiap kegiatan yang dilaksanakan, sehingga mudah ditelusuri apabila terjadi gejala terkait sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19, ujarnya.
Ketua Bawaslu Mentawai, Perius mengatakan, selama penyelenggaraan pilkada dimasa pandemi covid-19 ini diharapkan pemerintah daerah mendukung dari sisi kebijakan setiap pelaksanaan pemantaun pemilu.
“Semoga pilkada ditengah pandemi yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang berjalan baik tanpa mengurangi prosedur protokol kesehatan” harapnya.
Editor : Heri Suprianto











