MENTAWAI|Matasunbar.com – Bupati Kepulauan Mentawai mengapresiasi tim satgas penanganan Covid-19 atas keberhasilan capaian target vaksinasi Nasional yang di tetapkan pemerintah pusat, dimana mentawai berhasil capai target vaksinasi hingga 70 persen dan Lansia 60 persen.
Hal itu di sampaikan Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet saat pelaksanaan kegiatan Rapat evaluasi penanganan COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi sekaligus pemberian penghargaan kepada Forkopimda di Aula Kantor Bupati, Jumat 21 Januari 2022.
“Pemberian piagam penghargaan dari Pemkab Mentawai Kepada Forkopimda ini bentuk apresiasi atas capaian vaksinasi di bumi sikerei” ucapnya.
Capaian target vaksinasi di mentawai, menurut Yudas di nilai memiliki strategi dan peran paling efektif dalam tata kelola pengendalian Covid-19 serta mengajak masyrakat untuk menyukseskan vaksinasi.
Piagam penghargaan yang di serahkan Bupati Mentawai itu ada 6 Forkopimda yaitu,Ketua DPRD Mentawai, Kapolres Mentawai, Dandim 0319/Mentawai, Danlanal Mentawai, Kejari Mentawai dan Kakansar Mentawai.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, Lahmuddin menyebut, penghargaan yang di berikan kepada unsur Forkopimda ini merupakan kerjasama yang memberikan dukungan penuh atas kesuksesan capaian vaksinasi di kepulauan mentawai.
“Ini bentuk terima kasih kita kepada unsur Forkopimda yang telah ikut serta menyukseskan pelaksanaan vaksinasi hingga mencapai target Nasional” kata Lahmuddin.
Selain itu dia menyebut, tanpa adanya strategi manajemen lapangan yang baik, serta komunikasi, koordinasi dan kolaborasi seluruh jajaran Forkopimda dan komponen masyarakat mentawai, tentu prestasi ini tidak mungkin dapat diraih, tuturnya.
“Saya merasa bangga atas keberhasilan dalam menyukseskan vaksinasi, sehingga dapat menjadi role model daerah lain dalam tata kelola penanganan COVID-19” sambung Lahmuddin.
Dari capaian vaksinasi ini, Mentawai di percaya lebih awal untuk melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun serta pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga (Booster) yang baru-baru di launching.
Editor : Heri Suprianto