MENTAWAI, MataSumbar.com – Batu karang yang terletak disamping gedung pertemuan Desa Sioban diperkirakan banyaknya sekitar 20-30 kubik, dimana, material tersebut akan digunakan untuk pembangunan kantor.
“Kantor desa sioban direncanakan tahun ini di bangun, itupun kalau boleh menggunakan material batu karang, tapi kita masih menunggu jawaban kepala daerah” kata Artius saat dikonfirmasi, Rabu 18 Maret 2020.
Dia mengatakan, dalam kegiatan rapat koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di tuapeijat baru-baru ini, soal penggunaan material sudah disampaikan, tapi belum ada jawaban.
“Kita menunggu kebijakan Bupati, boleh atau tidaknya digunakan, aturan tetap kami patuih, kalaupun tidak boleh, kami cari solusi apakah menggunakan material lokal atau material yang didatangkan” ujarnya.
Menurut Artius terumbu karang, pasir laut, dan kerikil laut sampai saat ini belum ada Peraturan Bupati (Perbub) untuk mengatur soal penggunaan material laut, artinya belum ada solusi dari pemerintah daerah.
“Tapi kalau memang aturannya sudah ada, kami selaku dari aparat desa siap memenuih aturan itu” ungkap Artius.
Dia mengatakan, pembangunan kantor desa sioban rencana awal dilakukan tiga tahap dimulai pada tahun 2019, karena anggarannya tidak cukup, maka dimulai pembangunan tahun ini, Kantor lama nanti akan direhap dan akan diperuntukan untuk BPD dan PKK.
“Pembangunan kantor Desa Sioban ini, hanya tinggal satu-satunya Desa di mentawai yang belum di bangun baru, kalau desa yang lain sudah semuanya” ucap Artius.(Ers).
Editor : Heri Suprianto