PESSEL,MataSumbar.com – Jajaran Satnarkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu-sabu di Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Selasa 02 Februari 2021.
Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, Rabu mengatakan, tersangka peyalahgunaan narkoba itu bernama YC (31) warga Lansano.
“Pelaku berhasil dibekuk selasa sore sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Penyebrangan di Kecamatan Sutera” ucap Kasat Narkoba kepada awak media, Rabu 3 Februari 2021.
Penangkapan terhadap pelaku, bermula dari informasi warga setempat, dimana pelaku sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal Sapu Jagat Resnarkoba Pessel, langsung menuju ke lokasi dan tersangka berhasil diamankan” ucapnya.
Dia menyebut, saat diamankan pelaku langsung diperiksa anggota dan di dapatkan 2 paket kecil sabu-sabu yang disimpan disaku depan sebelah kanan pelaku.
“Penggeledahan disaksikan oleh para saksi-saksi, dan melihat 2 paket kecil sabu tersimpan di saku celana pelaku,” ujarnya.
Tersangka YC dan barang bukti langsung dibawa oleh anggota ke Mapolres Pessel, untuk proses lebih lanjut.
“Guna pengembangan dan penyeledikan lebih lanjut, tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pessel beserta barang bukti,” tutupnya.(TM).
Editor : Heri Suprianto