SIKAKAP,MataSumbar.com – Jajaran Polsek Sikakap kembali meringkus pelaku cabul anak dibawah umur yang terjadi di Dusun Mapinang.
Kejadian diketahui pada bulan September 2020 sekira pukul 16.00 WIB di rumah korban inisial E (13) perempuan pelajar SD warga Dusun Mapinang, Desa Saumanganya, Kecamatan Pagai Utara.
Kapolsek Sikakap, AKP.Tirto Edhi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku sesuai Laporan polisi Nomor 30/K/X/2020/Polsek tentang tindak pindana pencabulan.
“Kita sudah mengamankan satu pelaku inisial RS (39) warga Dusun Mapinang, sedangkan pelaku inisial LT (35) masih dalam pengejaran” kata Kapolsek kepada media, Kamis 15 Oktober 2020.
Kapolsek Sikakap menjelaskan, kejadian ini berawal pada bulan September 2020 saksi Manganar Sagugurat merupakan kakek korban melihat korban berada di kamar rumah bersama pelaku LT sedang memeluk dan mencium korban.
Setelah melihat kejadian itu kakek korban timbul kecurigaan dan langsung menghampiri dan menanyakan kepada korban.
“Dari pengakuan korban bahwa dirinya telah di cabuli dan disetubuhi dua orang pelaku inisial LT (35) dan RS (39), sebutnya.
Setelah diakui korban, kakeknya tak terima perbuatan yang di lakukan kedua pelaku dan si kakek melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sikakap pada 14 Oktober 2020 sekira pukul 11.30 WIB.
Saat ini pelaku sudah diamankan di makopolsek Sikakap untuk proses lebih lanjut dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran.
Lebih lanjut di katakan Kapolsek, upaya yang telah dilakukan jajaran polsek sikakap dengan mengerahkan bhabinkamtibmas selalu mensosialisasikan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga masyarakat tidak takut lagi melaporkan kejadian tentang perbuatan cabul ke pihak polisi.
“Kami Polsek Sikakap setiap ada laporan langsung ditanggapi serta menuntaskan dengan melakukan penangkapan pelaku.dan tidak ada kata damai, perkara tetap diproses menurut hukum yang berlaku” kata Tirto Edhi dengan tegas.
Dalam perkara cabul ini, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat, bagi yang mengetahui keberadaan pelaku yang masih dalam pengejaran polisi untuk segera melaporkan ke polsek sikakap.
Selain itu juga di minta kepada seluruh masyarakat dan orang tua untuk lebih berhati-hati dengan para predator yang masih berkeliaran di wilkum Polsek sikakap, kalau ada kecurigaan segera laporkan, tandasnya.
Editor : Heri Suprianto