MENTAWAI,MataSumbar.com – Untuk mengembangkan pariwisata serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan studi banding mengenai destinasi dan retribusi wisata di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua rombongan yang juga anggota Komisi III DPRD Mentawai, Fernando Sabajou mengatakan, kedatangan pihaknya ingin mempelajari pengelolaan sektor pariwisata terkait perda dan retribusi daerah di kabupaten pesisir selatan
“Kita ingin belajar cara mengelola pariwisata dan meningkatkan PAD seperti yang dilakukan Pemkab pesisir selatan selama ini,” ucap Fernando, Senin 22 Februari 2021.
Menurutnya, memilih Kabupaten Pesisir Selatan untuk melaksanakan studi banding, karena kepulauan Mentawai secara geografis hampir sama tidak begitu jauh berbeda.
“Studi banding kali ini pengelolaan seperti apa agar wisatawan bisa datang ke Mentawai, itu yang kita gali,” sebut Fernando.
Hasil dari studi banding yang di lakukan, kata Fernando nantinya wisata yang ada di kepulauan Mentawai bakal di berlakukan retribusi, agar pendapatan serta perekonomian masyarakat juga ikut meningkat.
Dalam hal ini sebut dia soal retribusi tentu perlu di pelajari dulu sebelum di bentuk Perdanya, namun untuk saat ini kita fokus benahi wisata yang ada seperti home stay di Mapaddegat dan wisata kulukubuk di Madobag, terangnya.
Setelah adanya penetapan retribusi wisata nantinya, kita berharap wisata yang di kembangkan di Mentawai tidak ada lagi yang bermasalah seperti soal tanah ataupun yang lainnya, agar pengelolaan pariwisata maksimal, sebutnya lagi.
Studi banding yang di laksanakan itu di ikuti sebanyak 6 orang anggota DPRD kabupaten kepulauan Mentawai di dampingi Dinas Pariwasata di sambut hangat oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Selatan.
Editor : Heri Suprianto