Matasumbar.com – Membantu warga merupakan sebuah komitmen moral yang ditindaklanjuti dengan karya nyata dalam memberikan dukungan positif kepada masyarakat melalui Dana Pokok Pikiran (Pokir) salah satunya bantuan rumah.
Program tersebut Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) anggarannya bersumber dari Dana Intensif Fiskal (DIF) bidang perumahan tahun 2025 yang merupakan dana Pokir anggota DPRD Mentawai, James Sibarani.
“Bantuan rumah yang kita berikan melalui dana Pokir ini merupakan salah satu bentuk aspirasi kita kepada masyarakat yang membutuhkan” sebut James Sibarani saat serah terima bantuan rumah kepada warga di Tuapeijat, Rabu (21/1/2026).
Ia menuturkan, bantuan rumah ini sebanyak 5 unit yang tersebar di wilayah Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara dengan rincian titik lokasi di dusun Turonia Km. 5 gang susteran sebanyak 3 unit, km. 0 Dusun Tuapeijat 1 unit dan km. 2 Dusun Karoniet 1 Unit.
Bantuan rumah kepada masyarakat pengerjaannya di lakukan secara swadaya dengan masing-masing anggarannya sebesar 45 juta dan kontruksi pembangunan dari kayu.
Dia mengatakan, dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat, dirinya tak henti-henti untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat salah satunya bantuan rumah termasuk bantuan lainnya.
“Intinya bantuan rumah yang kita berikan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga memiliki rumah yang layak huni” sebutnya.
Menurut dia sebagai perpanjangan tangan rakyat harus memberikan kontribusi kepada masyarakat salah satunya membantu warga yang membutuhkan melalui dana Pokir.
“Ini merupakan komitmen kita sebagai wakil rakyat dalam menjemput aspirasi masyarakat dengan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan terutama soal rumah layak huni” ucapnya mengakhiri,
Editor : Tim Redaksi















