MENTAWAI,MataSumbar.com – Untuk memastikan penerapan disiplin protokol kesehatan, Polsek sipora bersama satpol PP kembali pantau aktivitas belajar mengajar SMAN 01 Sipora, Selasa 4 Agustus 2020.
Penerapan prokes yang dilakukan Kapolsek sipora didampingi kepala sekolah dan ketua Osis SMAN 01 Sipora dalam rangka sosialisasi penerapan prokes dan pemberian masker.
Kapolsek Sipora Iptu. Donny Putra, SH,MH mengatakan, hari ini dilakukan kembali pemantauan sebagai evaluasi penerapan prokes di sekolah.
Dalam pemantauan itu himbauan yang diberikan sudah dijalankan semua siswa dan para guru dengan wajib pakai masker, namun masih ada juga yang belum memakai masker.
“Ada 19 orang pelajar ditemukan yang tidak pakai masker dari ratusan siswa-siswi yang hadir” ucapnya Kapolsek saat melakukan pemantauan.
Diaktakan, 19 pelajar yang tidak mematuhi himbauan dipisahkan dari barisan, sedangkan pelajar yang memakai masker di persilakan masuk ruangan sekolah.
“Bagi pelajar yang tidak memakai masker, kita berikan sanksi hormat bendera, latihan baris-berbaris dan push up” ucap Kapolsek.
Kemudian 19 pelajar yang tidak pakai masker membuat surat peryataan untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan, apabila ditemukan tidak pakai masker bersedia diberi sanksi dari sekolah maupun tim gugus tugas covid, ujarnya.
Untu mendisiplinkan siswa-siswi dalam mematuhi prokes, Kapolsek menyarankan kepada pihak sekolah memasukan kepatuhan dalam penilaian sikap, mental dan kepribadian.
Saran ini, kata Kapolsek agar meningkatkan kedisplinan pelajar dalam menjalani masa adaptasi kebiasaan baru, karena virus Corona belum berahkir, ucapnya.
Editor : Heri Suprianto















