SIKAKAP,MataSumbar.com – Operasi yustisi gabungan dalam rangka penertiban disiplin protokol kesehatan di wilayah kecamatan sikakap masih banyak di temukan masyarakat melanggar prokes.
Hal itu di sampaikan Danramil 04/Sikakap,Kapten.inf.Putra Irawan Damanik saat melaksanakan operasi yustisi gabungan bersama anggota Babinsa, Kapolsek Sikakap, Kamla Sikakap dan Satpol PP, Kamis 6 Mei 2021.
Dia menyebut pelaksanaan operasi yustisi ini masih banyak masyarakat di temukan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di temukan saat operasi yustisi gabungan di kenakan tindakan hukuman Push Up Selama 15 Menit dan Push Up 25 kali” ucapnya.
Dengan kondisi saat ini, kata dia seharusnya masyarakat saat melaksanakan aktivitas di luar rumah harus sadar untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.
“Melindungi diri dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah setidaknya dapat mengantisipasi terjadinya penyebaran covid-19” ucapnya.
Selain itu dengan disiplin protokol kesehatan terhindar dari serangan virus Corona demi kesehatan bersama, tuturnya.
Penertiban disiplin prokes ini, di harapkan adanya kepedulian bersama untuk bersama-sama memutus rantai covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan, pungkasnya.
Editor : Heri Suprianto















