MENTAWAI,MataSumbar.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dalam pengurusan salah satu kelengkapan kendaraan, Polres Kepulauan Mentawai luncurkan mobil layanan SIM keliling antar pulau.
Pelayanan ini lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat di kabupaten kepulauan Mentawai dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu biaya irit serta mengajak masyarakat juga untuk patuh dengan hukum lalu lintas salah satunya mengurus surat-surat kendaran yang menjadi syarat utama untuk membawa kendaraan.
Kapolres Mentawai, AKBP,Mua’at, SH,MM mengatakan, dengan adanya mobil keliling layanan SIM ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM dimana dan kapan saja bisa di lakukan.
Selain itu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mana secara geografis terpisah dengan beberapa pulau dan sulit untuk mencapai lokasi, maka untuk sementara pelayanan di lakukan dimana akses jalan yang sudah layak bisa di lalui mobil.
“Saat ini Polres Kepulauan Mentawai melalui kasat Lantas berinovasi menyediakan layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat” ucap Kapolres kepada media, Kamis 20 Mei 2021.
Kasat Lantas Polres Mentawai, Iptu.Roni.Saputra,SH,MH menyebut, mobil layanan SIM keliling ini merupakan bantuan dari Direktorat lalu lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar).
“Saat ini layanan SIM keliling masih dalam tahap ujicoba di sekitar Pulau Sipora hingga smapai launching nantinya” kata Roni.
Tahap demi tahap, pihaknya masih menunggu kelengkapan peralatan untuk SIM keliling ini seperti pengoperasiannya melalui jaringan internet dan fasilitas ini belum memadai sehingga belum maksimal, ujarnya.
“Prinsipnya SIM layanan keliling ini masih uji coba dan pengoperasiannya masih seputar wilayah Sipora, karena menyangkut soal jaringan internet” kata Roni.
Kalau fasilitas sudah mumpuni, pelayanan SIM keliling ini akan di lakukan sistim antar pulau dan di standbaykan di Polsek yang ada sesuai jadwalnya yang di buat nantinya, sebut Roni.
Editor : Heri Suprianto