MENTAWAI,MataSumbar.com – Merasa tidak senang, Anggota DPRD Mentawai dari partai Garuda Jimer Munthe buat laporan pengaduan ke Polres Mentawai terkait dugaan pengancaman.
Peristiwa ini terjadi usai dilaksanakan sidang paripurna LKPJ Bupati, saat itu Jimer bersama Sekda lagi ngobrol diparkiran, tiba-tiba salah seorang Kepala OPD datang dan mengeluarkan kata-kata ” Sudah lama kau ku tunggu”
Dugaan perkara tindak pidana pengancaman ini terjadi Kamis tanggal 16 Juli sekira pukul 15.00 WIB di parkiran kantor DPRD Mentawai.
Sementara bahasa saya dalam sidang sederhana, kata Jimer sebenarnya saya malu sebagai orang batak, Perusda yang dikelola itu tidak inovatif, ucapnya.
“Kebetulan, memang saya lagi evaluasi perusda” kata Jimer kepada awak media, Minggu 19 Juli 2020.
Dia menjelaskan, pada saat kejadian dia sendiri juga tidak tahu apa yang menjadi keberatan atau tidak senang dengan saya secara tiba-tiba datang mengeluarkan kata-kata.
“Saya pun kaget dengan kata-kata yang dikeluarkan itu.Tapi kalau kata-kata candaan mungkin gak bakalan jadi panas, untung saat kejadian orang lagi banyak di parkiran dan ikut membantu memisahkan” sebut Jimer.
Dengan adanya dugaan pengancaman ini saya sudah buat pengaduan laporan ke polres mentawai tanggal 18 Juli 2020.
Dalam perkara ini jimer menuntut agar perbuatan yang di lakukan salah satu kepala OPD ini dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Surat pengaduan laporan ini dibuat tanpa ada paksaan, tekanan maupun pengaruh dari pihak manapun.sebut Jimer serta pengaduan laporan di bubuhi dengan tanda tangan.
Editor : Heri Suprianto