PadangPanjang|MataSumbar.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Kota Padang Panjang dalam Memaknai Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah dan sekaligus Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, selalu memberikan edukasi penyuluhan untuk selalu jauhi barang haram’ Narkoba.
Dengan semangat Bela Negara yang diangkat oleh DPC GANN tersebut, sebagai pembuktian peduli dan cinta Generasi anak Bangsa, Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama DPC GANN dengan Pemerintah Kota Padang Panjang, dan Forkompinda Kota Padang Panjang. Difasilitasi bersama SMPN 4, dengan Studio Radio Resfour 104, 5 FM yang berlokasi di SMPN 4, Sabtu 14 Agustus 2021, di jalan kampung Jao kelurahan Silaing Atas.
Ketua GANN, Drs. Dalius Rajab, M.Pd menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan dini khususnya remaja yang masih duduk di bangku sekolah.
Narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, kata dia namun sampai kepada generasi remaja yang merupakan generasi penerus dari bangsa ini. Dalam menangani permasalahan narkoba, diperlukan peran dari semua komponen bangsa termasuk remaja.
“Kita semua bersama bersinergi dengan segala kemampuan dan strategi secara komprehensif untuk melawan narkoba,” ucapnya.
Dalius juga menyampaikan agar para peserta yang hadir sebagai contoh kelompok remaja di lingkungan sekolah maupun di tempat tinggalnya masing-masing dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Sementara Kasat Narkoba Polres Kota Padang Panjang yang diwakili, Iptu. H. Sumanto menyebut, kegiatan ini merupakan salah satu upaya menyelamatkan para penerus bangsa ini dari narkoba.
Menurut Sumanto, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja bisa dicegah diantaranya dengan membentuk satgas narkoba di kalangan remaja, menciptakan lingkungan bersih narkoba, melaporkan apabila ada peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah, menyampaikan pesan-pesan anti narkoba di setiap pertemuan atau kegiatan sekolah, serta membantu teman yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menjelaskan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana banyak pasal-pasal yang dilanggar pelaku tindak pidana kasus narkoba.
Kegiatan ini juga disertai dengan interaksi pertanyaan serta dialog antara peserta dan narasumber dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Dialog interaktif yang digelar guna memaknai Tahun Baru Hijriah dan HUT Kemerdekaan RI ke-76 ini turut, disiarkan di Youtube Channel SMP Negeri 4 Padang Panjang.
Dalam kegiatan itu di Hadiri lima narasumber di antaranya, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si, Sumanto, Dalius Rajab, Penasehat GANN, Drs. Deswandi, M.Kes, Guru SMPN 4, Tamrinus. Kegiatan tersebut dipandu Sandra Indrawati, guru SMPN 4.
Pewarta : YB, Kmf
Editor : Heri Suprianto