Batusangkar,MataSumbar.com –
Pelaku Dunia Usaha di Kabupaten Tanah Datar sangat kecewa dengan lambannya pelayanan pengurusan falidasi data pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pengurusan BPHTB.
Hal ini disampaikan salah seorang pengusaha yang tidak mau disebutkan namanya,” Ia mengatakan sangat kecewa dengan pelayanan pengurusan administrasi falidasi data pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pengurusan BPHTB”. ucapnya.
“Sudah lima puluh hari kami melakukan pengurusannya, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan”. ujarnya.
Sementara kami pelaku dunia usaha terbentur dalam masalah kepengurusan pemutakhiran data di BKD, ini sangat menghambat pertumbuhan ekonomi di dunia usaha di Kabupaten Tanah Datar, kalau ini tidak di sikapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, ini bisa menimbulkan kelemahan di dunia usaha,”.Jelasnya.
“Dengan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di bidang dunia usaha , termasuk akan meningkatnya angka pengangguran di Tanah Datar”. Imbuhnya.
“Seharusnya kebutuhan ini sangat Irjen di dunia usaha di Tanah Datar, masak sampai saat ini belum bisa mengurus falidasi data PBB dan BPHTB, ini kan juga untuk meningkatkan PAD Tanah Datar,”.Tambahnya.
“kami berharap kepada Pemerintah Daerah atau pihak terkait menyikapi persoalan ini, agar kami bisa melaksanakan usaha yang sedang kami kembangkan ini”. Harapnya.
“Kalau tidak ada juga perhatian Pemerintah Daerah untuk menyikapi hal ini, tentu kami perlu turun kejalan, untuk mendesak Pemerintah Daerah secepatnya mencarikan jalan keluarnya”.Tutupnya.
Adriol Nurdal Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), saat dikonfirmasi media ini mengatakan, ” lambannya pengurusan falidasi SPPT PBB dan BPHTB ini, disebabkan adanya perubahan Aplikasi, Karena menyangkut dengan BPN dan Bank Nagari, jadi saat ini sedang dalam uji coba”.Katanya.
” Karena adanya aplikasi baru, jadi prosesnya belum mulus itu yang meyebabkan terlambat”. Tambah Adriol Nurdal.
Senada yang sampaikan Kabid Pendapatan PBB dan BPHTB Rizaldi. S. sos, mengatakan.” Karena adanya perubahan aplikasi sesuai perintah KPK tentang pajak, dan sistim PBB kita tingkatkan kualitasnya ucap”. Rizal.
Karena sistim sebelumnya kita pakai aplikasi diakhir tahun, baru kita mulai kerjakan, dan diawal tahun baru kita selesaikan.
“Jadi yang namanya sistim dicoba dulu, dan kita lihat dimana kekurangannya, tetapi diujung – ujung masih ada kendala”.Sampainya.
“Bagi yang sudah mendaftar sudah di proses, dan apabila ada kekurangan bahan kami pasti akan menelpon untuk dilengkapi, mudah-mudahan diakhir bulan ini telah bisa di keluarkan”. pungkasnya.
Pewarta : Bonar Surya