SIKAKAP,MataSumbar.com – Koramil 04/Sikakap bersama Polsek Sikakap melaksanakan sosialisasi pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak serta penertiban masker di Aula Kantor Desa Saumanganyak, Rabu 26 Agustus 2020.
Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Putra Irawan Damanik mengungkapkan, Kegiatan sosialisasi ini untuk mencegah kekerasan pada anak. Hal ini dilakukan dengan memperkenalkan hak perlindungan kepada anak.
Selain sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, pihaknya juga melakukan penertiban masker sesuai instruksi presiden tahun 2020.
“Kita mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, sehingga penyebaran Corona dapat diminimalisir” sebutnya.
Sementara Kapolsek Sikakap, AKP.Tirto Edhi menyampaikan, sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak ini di beri tahu bahwa mereka juga mempunyai hak untuk dilindungi termasuk bertanya, berpendapat dan berpartisipasi.

Dalam arahannya Kapolsek juga menyampaikan kepada pelajar agar tidak menjadi korban kekerasan seksual dan yang perlu di antisipasi itu melindungi empat bagian tubuh antara lain mulut, bagian dada, kemaluan dan bokong, tuturnya.
“Pravelensi kekerasan seksual lebih sering dialami anak laki-laki, jadi kita beri tahu juga agar tidak percaya dengan orang yang tidak dikenal,” tuturnya.
Ia harap para orang tua termasuk para guru menjadi lingkungan layak anak. Sehingga tak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan.
Turut Hadir Camat Saumanganyak, Danramil 04 sikakap dan anggota, Kapolsek beserta anggota, kades saumanganyak, kadus saumanganyak, masyarakat desa saumanganyak.
Editor : Heri Suprianto















