MENTAWAI, MataSumbar.com – Dalam upaya penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah melakukan pencegahan dan peneyebaran pandemi corona di bumi sikerei.
“Kita sudah melakukan pencegahan untuk memutus rantai virus corona di kabupaten kepulauan mentawai” kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet di ruangan media center Sekretariat Pemkab Mentawai, Sabtu 11 April 2020.
Sejak mulai masuk virus corona ke wilayah Indonesia dan merebak diberbagai daerah, Tim gugus tugas Kabupaten Mentawai mengambil kebijakan pencegahan dengan memperketat selama semua pergerakan orang dari luar wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai terutama yang dari daerah-daerah terjangkit.
Selain itu, seluruh kapal penumpang, pemkab mentawai sudah minta ke Gubernur Sumbar dan Kementerian Perhubungan untuk tidak membawa penumpang ke wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, kecuali dapat izin dari Pemerintah Daerah (khusus dalam rangka menunjang Covid-19 dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat) dan telah melalui protokol pemeriksaan kesehatan yang ketat sebelum masuk ke wilayah daerah, ujarnya.
Khusus untuk jalur udara, juga telah mengirimkan surat ke Dirjen Perhubungan Udara, Otoritas BIM, dan Pihak Susi Air untuk sementara tidak membawa penumpang ke Mentawai melalui Rokot.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita akan mendapatkan respon dari pihak-pihak terkait” ucap Yudas.
Dia mengatakan, seluruh Mahasiswa yang sudah terlanjur pulang kampung dan saat ini tertahan di Padang, Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyediakan tempat karantina sementara di padang dan seluruh kebutuhan mereka ditanggung oleh Pemerintah Daerah selama karantina
Dalam waktu dekat akan diterbitkan instruksi kepada seluruh perantau dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, termasuk mahasiswa untuk tidak pulang kampung dulu sampai Pandemik Covid-19 ini mereda, tuturnya.
Dia menjelaskan, khusus untuk mahasiswa dari Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ada di luar dan tidak bisa pulang serta kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup akan diprioritaskan sebagai penerima dana sosial safty net, baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai maupun dari Pemerintah Pusat/Provinsi. Untuk besarannya sedang dikaji oleh Tim Gugus Tugas,
Sesuai instruksi Presiden, Pemerintah Daerah juga akan menginstruksikan kepada seluruh ASN, tenaga Kontrak Daerah dan pegawai BUMD dilarang mudik dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Terkait transportasi antar pulau, kapal yang sudah disediakan sampai saat ini masih diperbolehkan berlayar dan membawa penumpang, tetapi frekwensi dan jumlah penumpangnya di batasi.
“Untuk kapal Bakat Benuang kapasitas dibatasi maksimal 50 penumpang, Kapal Simasin dibatasi maksimal 50 penumpang, dan Kapal KM Simataludibatasi maksimal 30 penumpang” kata dia.
Bupati Mentawai mengimbau kepada seluruh masyarakat mentawai untuk tidak melakukan perjalanan antara pulau jika tidak sangat penting dalam memutus rantai penyebaran corona, pintanya.
Editor : Heri Suprianto