Batusangkar|MataSumbar.com –
tidak terima dengan sistim perekrutan anggota BPRN Nagari Pasie Laweh Kecamatan Sungai Tarab oleh tim 7 dan tim 11 yang dilaksanakan pada kamis, tanggal 21 Juli 2022.
Tujuh orang anggota seleksi BPRN Nagari Pasie Laweh yang merasa dirinya dizolimi layangkan surat somasi tertanggal, 25 Juli 2027, kepada tim 11 dan tim 7 yang diduga bekerja tidak profesional dan diduga telah membocorkan tentang soal ujian kepada kerabat masing-masing.
Menurut salah seorang anggota seleksi yang tidak mau namanya diekspos dimedia Matasumbar.com mengatakan, ” surat somasi ini merupakan ketidakpuasan kami terhadap kinerja tim 11 dan tim 7 yang bekerja kurang profesional dan tidak sportif. Dalam pertarungan kalah ataupun sudah biasa”. katanya.
Dalam hal ini kami menuntut sportifitas dan profesional tim bekerja berdasarkan undang-undang yang mana perekrutan BPRN ini merujuk kepada Permendagri no 110 tahun 2016 dan perbup no 6 tahun 2015.
Nah, jangan sampai lari dari undang-undang tersebut dan kami menemukan salah satu persyaratan anggota yang tidak mengacu kepada peraturan. Dalam hal ini kami sangat menyayangkan kenapa oknum tim 11 ada disinyalir membocorkan soal tertulis maupun lisan kepada karib kerabat” tuturnya.
Ketua Tim 11 Hidayat,S.pd.Mpd saat dikonfirmasi awak media mengatakan, memang ada surat somasi dari beberapa anggota yang diseleksi. Kami akan mengundang mereka untuk dimintai keterangan tentang kebenaran atau dugaan atas semua persoalan yang ada” ucapnya.
“Saya akan mengclearkan masalah ini dan akan saya bawa ke forum dan saya sangat kecewa dengan kebocoran soal ujian ini, dari awal saya sudah wanti-wanti kepada anggota, dan saya sangat kecewa dengan masalah seperti ini”. ujarnya.
Pewarta : Bonar Surya