PESSEL, MataSumbar.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Marwan Anas menolak pemerintah daerah setempat memotong anggaran pendidikan untuk penanganan Covid-19.
Marwan Anas mengatakan, mesti Pemkab Pessel harus’mesti bisa memilah anggaran yang dipangkas untuk kebutuhan COVID-19. Sebab, saat ini selain anggaran pendidikan, juga banyak sumber dana lain yang bisa direalokasi.
“Dari pada dana pendidikan, sebaiknya Pemkab Pessel memotong tunjangan PNS saja. Selain, itu bisa diambil dari proyek-proyek bukan prioritas. Dan mesti harus dana pendidikan,” ungkap Marwan Anas pada awak media, Senin 6 April 2020 di Painan.
Menurut mantan anggota DPRD dua periode itu, anggaran pendidikan sudah diatur ketersedian dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003, bahwa anggaran pendidikan diambil 20 persen dari APBN dan APBD.
Katanya, jka anggaran pendidikan tidak sesuai dengan amanat UU maka Pemkab Pessel sudah jelas melanggar aturan.
“Kalau anggaran pendidikan hanya Rp.20 miliar dari APBD dengan total 1,8 triliun rasanya belum memenuhi 20 persen, ya Pemkab Pessel sudah melanggar aturan, apalagi kondisi sekarang, jangan lah anggaran pendidikan itu diusik”terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Suhendri mengatakan, dana pendidikan yang dialihkan untuk Covid-19 mencapai Rp.190 juta yang diambil dari Anggaran Ujian Nasional.
“Itu untuk pengadaan komputer. Karena UN ditiadakan, maka anggarannya kami alihkan untuk penanganan Covid-19,”tutupnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, plafon dana pendidikan Pessel 2020 sebesar Rp.20 miliar, dari total Rp.1,8 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berkaca tahun 2019, anggaran pendidikan dari APBD mencapai Rp.32 miliar. Namun, karena efesiensi anggaran tahun 2020 turun menjadi Rp.20 miliar.
Pemangkasan sejalan dengan efisiensi yang dilakukan daerah. Sebab, beban anggaran cukup besar utamanya untuk pelakaanaan Pilkada tahun depan.
Setiap tahunnya berdasarkan catatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan besar anggaran yang ada 25 persennya untuk belanja modal. Ini masuk DAK untuk peningkatan mutu pendidikan Rp.3,2 miliar.” tutupnya.(Topit Marliandi).