MENTAWAI|Matasumbar.com – Tahapan saat ini telah berjalan pencalonan dan berikutnya akan menghadapi tahapan kampanye sampai pungut hitung pada 27 November 2024.
Rangkaian tahapan yang sedang berjalan, pengawasan yang di lakukan Bawaslu, disamping tahapan pencalonan, bahwa data pemilih saat ini sedang bergerak setelah ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 66.699 pemilih.
“Data ini akan bergerak sampai ditetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)” ucap Kordiv HP2H, Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet, S.Pd, C.Med saat membuka sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara daring di aula Bujai Mentawai, Rabu (4/9/2024).
Pada kesempatan yang sama, dia menghimbau kepada seluruh stakeholder dan jajaran panwaslu untuk bersama mengawal hak pilih di 43 Desa 10 kecamatan bisa saja berkurang dan bertambah dengan faktor-faktor yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, baik pemilih pemula, yang baru menikah dengan usia 16 tahun, pensiunan TNI-Polri, pindah domisili atau yang pindah warga negara.
“Apabila tidak memenuhi syarat, maka akan berkurang angkanya, penyebabnya beralih status dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI-Polri, pindah domisili keluar daerah dan pindah warga negara indonesia menjadi WNA, terkahir meninggal dunia” terangnya.
Pencegahan yang di lakukan Bawaslu Mentawai
Dalam rangka pemutakhiran data pemilih, pihaknya menyampaikan kepada pemkab mentawai dalam hal ini Dinas Dukcapil untuk memaksimalkan perekaman e-KTP sebelum ditetapkan kandidat bapaslon menjadi calon pada 22 september 2024.
Selanjutnya, pihaknya juga menyampaikan himbauan kepada pihak sekolah khusus pelajar SMA yang sudah memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP, sehingga seluruh masyarakat mentawai terkawal hak pilihnya hingga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November mendatang.
Jelang bapaslon di tetapkan menjadi calon pada 22 september 2024 di harapkan kepada OKP serta seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjadi pengawas partisipatif.
“Kepada partai politik baik pengusung maupun pendukung, mari kita bersama-sama mengawasi jalannya demokrasi pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil” ajaknya.
Untuk mengantisipasi terjadinya dugaan pelanggaran, perlu secara bersama mengawasi proses pemilihan pilkada sesuai dengan aturan, sehingga dapat meminimalisir nya, ucap Nasrullah, (Ers).
Editor : Tim Redaksi