Padang Panjang|MataSumbar.com – Sebagai bentuk motivasi serta kebutuhan organisasi, Kakankemenag Kota Padang Panjang, Drs. H. Gusman Piliang, MM lantik Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) pada kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Senin 02 Agustus 2021.
Kegiatan pelantikan sekaligus di lakukan serah terima jabatan kepada Emi Ratna sebelumnya menjabat sebagai JFU Humas di lantik sebagai Kasi Penmad menggantikan Wahyu Salim dengan jabatan baru sebagai JFT Penyuluh Agama Kankemenag Kota Padang Panjang bersama 2 ASN lainnya.
“Pelantikan Kepala Seksi Penmad Kakankemenag ini termasuk tercepat, semenjak saya menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang” ucap Gusman.
Dia menyebut pelantikan tersebut hanya berselang waktu tidak sampai sepekan, Alhamdulillah telah di lakukan pelantikan dan serah terima jabatan di Kantor Kementrian Agama Kota Padang Panjang.
“Terimakasih kepada semua pihak yang ikut mendukung dan menyukseskan kegiatan ini, semoga kegiatan kita diridhoi oleh Allah SWT” harap Gusman.
Selain kegiatan Pelantikan dan Serah terima jabatan Kasi Penmad, pada kesempatan ini juga diserahkan SK JFT Pranata Humas Ahli Pertama pada Kankemenag Kota Padang Panjang Supriadi yang lulus melalui Jalur Inpassing atau Penyesuaian.
Supriadi sendiri sebelumnya mengabdi sebagai ASN Kementrian Agama Kabupaten Padang Pariaman sebagai Pengelola Pendidikan pada MTsN 2 Padang Pariaman di Pauh Kambar semenjak November 2017.
Terhitung Mulai Tanggal 10 Mei 2021 Supriadi dilantik menjadi JFT Pranata Humas Ahli Pertama pada Kankemenag Kota Padang Panjang.
Kemudian pada kesempatan yang berbahagia ini juga diserahkan SK JFT Penyuluh Agama Kankemenag Kota Padang Panjang kepada Tiga ASN yakni Wahyu Salim, Hj. Lili Marlina, dan Maulidia.
Selain itu diserahkan Reward (Hadiah) dari Walikota Padang Panjang kepada KPRI KOPRIDA Kankemenag Kota Padang Panjang yang meraih Juara II sebagai Koperasi Melaksanakan Penerapan Peraturan Pengelolaan Koperasi Kepatuhan Tahun 2021 Tingkat Kota Padang Panjang dengan Nilai 86, 00.
Disamping Piagam Penghargaan, juga diserahkan Hadiah Juara II sebesar Rp.6.500.000,00 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dari Walikota Padang Panjang H.Fadly Amran Datuak Paduko Malano, pada hari Kamis, (29/07/2021). (Adi).
Editor : Heri Suprianto