PESSEL|Matasumbar.com – Sudah tidak zamannya lagi melakukan kekerasan untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebutuhan, seperti yang terjadi di kawasan Rest Area perbatasan Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan) dan Kota Padang terjadi pemaksaan minta uang parkir.
Nah, dengan kejadian seperti ini sangat perlu pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan agar tidak merugikan orang banyak atau pengunjung yang akan singgah di area kawasan Rest area perbatasan Kabupaten Pessel dan Kota Padang tersebut.
Yang anehnya perilaku para juru parkir di lokasi di duga tidak memiliki izin tanpa identitas jelas, sehingga perbuatan yang di lakukan terkesan memaksa pengunjung untuk membayar uang parkir.
Tak hanya itu, perlakukan juru parkir juga mendapat perlakuan tak baik seperti makian serta kata-kata kotor, pasalnya pengunjung tidak mau bayar parkir, tak mau pengunjung bayar parkir di karenakan juru parkir tak bisa memperlihatkan legalitas atau surat tugas secara resmi sebagai juru parkir.
“Sudah sering perlakuan mereka seperti itu. Bahkan mereka memaki-maki, saya salah satu korban pemalakan” ungkap pengunjung, Ani (25) kepada awak media, Selasa 27 Desember 2022, malam.
Juru parkir di kawasan Rest Area di perbatasan antara Pessel dan Kota Padang terlihat saat meminta uang parkir tanpa berseragam resmi dan berlagak premanisme.
Tidak hanya tanpa berseragam resmi, mereka yang meminta uang parkir saat ditanya legalitasnya tidak memperlihatkan identitasnya.
“Tidak jelas mereka. Mereka tidak ada identitasnya yang jelas. Maka banyak pengendara enggan membayar,” terangnya.
Selain Ani, Yudi (23) salah seorang pengunjung asal Payakumbuh juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia berharap, keberadaan juru parkir di Rest Area perbatasan Pessel dan Kota Padang itu bisa ditertibkan.
Dirinya mengaku, dengan keberadaan dan perilaku juru parkir itu tidak mencerminkan citra baik daerah yang berjuluk sejuta pesona itu.
“Ya, mereka mengancam. Bahkan tidak boleh lagi singgah di Rest Area itu,” saat ditemui awak media Matasumbar.com.
Terpisah, Kepala.Dishub Pessel, Syafrijoni mengungkapkan, keberadaan juru parkir di Rest Area Pessel tersebut resmi ditunjuk Pemerintah Nagari bersama Dishub dan wali nagari yang menunjuk.
Kendati demikian, pihaknya tidak membenarkan ada tindakan premanisme dalam pemungutan parkir, apalagi ada pengancaman dan kata-kata tidak baik.
“Cuma kalau mereka memaksa itu tidak boleh. Mereka harus melakukan sesuai dengan aturan pemerintah daerah,” terangnya.
Terkait adanya konfirmasi tersebut, pihaknya bakal melakukan kroscek langsung ke lapangan.
Menurutnya, tindakan premanisme tidak dibenarkan dalam pemungutan parkir, apalagi membawa nama daerah.
“(Kalau benar), itu akan kita benahi nanti. Sesuai dengan statement pak Kapolres. kalau ada yang rasanya dirugikan silakan laporkan,” tutupnya.
Pewarta : Topit Marliandi
Editor : Heri Suprianto