PASBAR,MataSumbar.com – Menjelang dilaksanakan Operasi Zebra yang akan dimulai dari tanggal 26 Oktober 2020 hingga 08 November 2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat , untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan berlalulintas saat berkendara.
Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, S.IK melalui Kasatlantas Polres Pasbar, AKP. Asep Wahyudi, S.IK mengatakan, Satlantas Polres Pasaman Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalulintas saat mengendarai kendaraan bermotor.
“Kita menghimbau kepada para pengendara untuk dapat melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian serta mamatuhi aturan rambu-rambu lalu lintas yang ada” ucapnya kepada media, Minggu 25 Oktober 2020.
Selama operasi zebra yang akan digelar selama 14 hari serentak di gelar seluruh Indonesia, Asep Wahyudi akan menindak pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat kendaran dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas berupa sangsi tilang.
“Kita akan memberikan sanksi bagi pengendara yang melanggar aturan, baik itu kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan yang mengangkut barang bertonase melebihi kapasitas,” tegasnya.
Dia menyebut, pelanggaran yang di prioritaskan dalam Operasi Zebra 2020 ini yaitu, tidak menggunakan helm, melawan arus, over dimensi, knalpot racing/blong, kelebihan muatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, berbonceng tiga, menggunakan handphone (HP) saat berkendara, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Mari patuhi peraturan lalulintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan, serta mendisiplinkan kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan covid 19” pintanya.
Melalui Operasi Zebra 2020 ini, di harapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
“Mari kita sama-sama peduli akan keselamatan dan jadikan keselamatan berlalulintas sebagai kebutuhan, stop pelanggaran, stop kecelakaan, demi tercapainya keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto