PADANG|MataSumbar.com – Peristiwa kebakaran hebat yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi membuat 41 warga binaan harus meregang nyawa ditengah kobaran api. Selain itu, puluhan lainnya mengalami luka bakar berat dan ringan yang dilarikan kebeberapa rumah sakit.
Penyebab kebakaran tersebut diduga lantaran permasalahan instalasi listrik. Seperti diketahui, kebakaran itu terjadi di blok C2 yang banyak dihuni narapidana kasus narkoba.
Demi menghindari kejadian serupa, Lapas Kelas IIA Padang dibawah pimpinan Era Wiharto bergerak cepat dengan langsung melakukan penertiban ke sejumlah sel tahanan.
“Yang kami periksa itu sebanyak 24 kamar, dua rumah ibadah dan sembilan ruang perkantoran Lapas Kelas IIA Padang,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto dalam keterangan tertulis yang diterima media, Rabu 8 September 2021.
Dalam penertiban tersebut, pihaknya menemukan sejumlah kabel yang sudah tidak layak pakai dan dapat menjadi penyebab korsleting listrik. “Barang-barang itu langsung kami tertibkan,” kata Era Wiharto.
Langkah lain yang dilakukan pihaknya adalah melakukan pengecekan pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di kantor dan dalam kondisi siap pakai.
Kemudian, kata Era, bagi alat-alat yang mengandung unsur listrik dan api berada dalam keadaan layak pakai dan aman.
Berdasarkan instruksi yang kami terima, ketika meninggalkan kantor, semua peralatan elektronik berada dalam keadaan mati, karena belakangan ini penyebab kebakaran lantaran permasalahan instalasi listrik, imbuhnya.
Pewarta : YB.Rel/Ag
Editor. : Heri Suprianto